Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Bank Permata soal Relaksasi LTV: Kami Sudah agak Nyuri-nyuri Start...

Kompas.com - 01/08/2018, 20:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelonggaran atau relaksasi Loan To Value (LTV) resmi berlaku hari ini, Rabu (1/8/2018).

Pada pelonggaran peraturan ini, Bank Indonesia (BI) memberikan kebebasan kepada perbankan untuk mengatur jumlah uang muka (down payment/DP) yang harus dibayar nasabah KPR, serta rasio kedit yang dikucurkan (loan to value/LTV) rumah pertama untuk semua tipe.

Direktur Utama Bank Permata Ridha DM Wirakusumah mengatakan, seiring dengan berlakunya pelonggaran peraturan ini, pihaknya akan segera menyesuaikan nilai down payment (DP) dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Permata Bank.

"Kami sudah agak nyuri-nyuri start karena bagi kami KPR itu sesuatu yang bagus. Jakarta aja yang punya rumah masih kurang dari 50 persen," ujar dia ketika ditemui awak media, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: BI Longgarkan LTV, Pembeli Rumah Pertama Bisa Bebas Uang Muka

Ridha mengatakan, pihaknya sudah mulai menggandeng beberapa pengembang, dalam menjalankan program KPR Permata Bank. Selain itu, pihaknya juga mulai memperluas pangsa pasar dari KPR mereka.

"Kita sudah melihat ke seluruh lapisan, tidak hanya middle up tetapi juga middle lower," lanjut dia.

Hingga saat ini, besaran DP yang ditawarkan oleh Permata Bank untuk KPR konvensional sebesar 15 persen. Adapun untuk KPR Syariah, DP yang ditawarkan sebesar 10 persen.

Lebih lanjut Ridha mengatakan, pihaknya merasa pemberian DP sebesar 0 persen cukup berisiko. Kecuali, nasabah calon debitur KPR memberikan nilai tambah kepada bank yang bersangkutan. Sehingga, DP 0 persen lebih bersifat sebagai kompensasi yang diberikan oleh bank kepada nasabah KPRNya.

"Belum diformulasikan kalau nol persen. Agak sedikit berisiko. Unless ada hal-hal lain yang menambah, misalnua dia membuka atau menambah depositonya, akan ada kompensasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com