Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Imbau Biaya "Top-up" Uang Elektronik Digratiskan

Kompas.com - 02/08/2018, 06:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia akan memberlakukan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam layanan uang elektronik.

Menjelang sistem tersebut diberlakukan, BI mendorong agar biaya top-up atau isi ulang saldo uang elektronik tidak membebani masyarakat sehingga layanan itu bisa lebih luas lagi.

"Pengaturan harga top-up uang elektronik perlu diatur karena dinilai belum efisien dan masih membebani masyarakat karena harga yang variatif di lapangan, serta volume transaksi uang elektronik belum mencapai skala ekonomis yang akan berdampak pada efisiensi," demikian keterangan BI dalam laman resminya, bi.go.id, dikutip Rabu (1/8/2018).

Baca: INFOGRAFIK: Mengenal GPN, Apa Keuntungannya?

Menurut BI, pengguna akan lebih mudah dan nyaman dalam memakai uang elektronik jika dibebaskan dari biaya top-up. Oleh karena itu, BI mengimbau agar perbankan yang menerbitkan uang elektronik, bila sudah mampu, agar bisa membebaskan biaya top-up uang elektronik.

"Bagi bank yang telah mampu dan memiliki kapasitas penyediaan kemudahan tersebut, dapat menggratiskan biaya top-up uang elektronik," tutur BI.

Sementara bank yang belum mampu menggratiskan biaya top-up uang elektronik, tetap diperbolehkan untuk memungut biaya namun tidak boleh melampaui batas atas yang ditetapkan dan tetap harus mengedepankan kepentingan pengguna.

Sejalan dengan upaya itu, BI juga mendorong seluruh bank menyempurnakan layanan uang elektronik, mulai dari infrastrukturnya, menyiapkan sarana top up di berbagai lokasi, hingga kecukupan kartu.

Saat ini, sistem GPN baru diberlakukan terhadap kartu ATM atau debet. Secara bertahap, GPN akan diimplementasikan untuk uang elektronik lalu diterapkan pada layanan lain seperti layanan berbasis tagihan, online payment, dan lainnya.

GPN merupakan suatu sistem yang menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi non tunai pada semua instrumen bank dalam satu sistem pembayaran.

Manfaatnya saat ini, masyarakat tidak perlu mencari mesin EDC (Electronic Data Captured) dari bank yang sama karena semua kartu yang diterbitkan bank domestik dapat terhubung dengan satu mesin EDC dengan GPN.

Saat ini di Indonesia terdapat berbagai macam uang elektronik. Tak hanya oleh bank, uang elektronik juga diterbitkan oleh oleh provider lain.

Sejumlah penerbit uang elektronik mengenakan biaya jika nasabah atau pengguna uang elektronik menambah saldo uang elektroniknya atau top-up.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com