Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Dana, Pembangunan Rel Kereta Api Meleset dari Target

Kompas.com - 07/08/2018, 09:37 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan jalur kereta api meleset dari target yang dicanangkan. Dalam lima tahun, dari 2015-2019 pemerintah menargetkan bisa membangun jalur kereta api sebanyak 3.258 kilometer.

Namun, target itu direvisi menjadi 1.349 kilometer hingga 2019. Menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, target itu tak terealisasi karena permasalahan pendanaan.

"Ini PR (pekerjaan rumah) berat percapaian Rensa (rencana strategis) di perkeretaapian karena masalah pendanaan," ujar Zulfikri di Jakarta, Senin (6/8/2018).

Zulfikri menjelaskan, pembangunan itu meliputi jalur baru, jalur ganda, dan reaktivasi.

Baca juga: AP II: Pekerjaan Pembangunan Rel Kereta Bandara oleh PT KAI yang Kontraktornya Waskita Karya

Awalnya, untuk membangun rel kereta api sepanjang 3.258 kilometer membutuhkan dana sebesar Rp 233 triliun. Dana tersebut 27 persen dari APBN sebesar Rp 62,5 triliun dan 73 persen dari pendanaan alternatif senilai Rp 171,7 triliun.

Target itu pun direvisi menjadi 1.349 kilometer dengan pembiayaan sebesar Rp 127 triliun. Skema pendanaannya menggunakan 71 persen APBN senilai Rp 90 triliun dan 29 persen swasta sebesar Rp 36 triliun.

Masih terasa sulit untuk direalisasi, akhirnya target tersebut pun kembali direvisi.

"Kita realistiskan jadi 1.349 KM, itu kan maish belum tercapai. Tercapainya 1157.7 KM dengan pagu indikatif yang sudah bisa kita dapatkan," kata Zulfikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com