Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Pastikan Bahan Bakar B20 Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 07/08/2018, 19:45 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahan bakar biodiesel (B20) baik digunakan oleh kendaraan. Kepastian itu didapat setelah Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub melakukan uji coba penggunaan B20 terhadap tiga kendaraan.

"Dari hasil tes penggunaan B20 itu hasil pembakarannya masih di bawah standar dalam arti memang memiliki tingkat emisi gas di bawah standar, jadi bisa dipakai. Kecuali kalau di atas rata-rata, bisa dipakai tapi membahayakan untuk kualitas udara," jelas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (7/8/2018).

Dengan demikian, B20 telah lulus uji emisi kendaraan sehingga ke depannya Kemenhub akan mendorong penggunaan bahan bakar tersebut pada semua jenis angkutan. Selain itu, penggunaan bahan bakar diesel juga bakal bermanfaat bagi perekonomian negara.

"Ini yang harus didorong karena ternyata penerimaan devisa negara dari penggunaan B20 sangat besar sekali. Kemarin saya dengar sampai Rp 300-400 triliun," sambung dia.

Adapun kini, penggunaan B20 pada angkutan masih minim, padahal produksinya sudah cukup tinggi.

"Saya akan mendorong mitra perhubungan darat terutama operator bus, operator kendaraan truk, termasuk juga nanti kapal ferry penyeberangan untuk menggunakan B20 ini. Kenapa? Karena ternyata penggunaan minyak biodiesel di dalam negeri masih di bawah produksi yang ada," ujar Budi.

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi B20 menembus 12 juta kiloliter (KL) tiap tahunnya. Namun, penggunaannya baru 2 hingga 3 juta saja.

"Jadi itu kan masih jauh dari hasil produksi. Enggak maksimal," imbuh Budi.

Untuk itu, agar penggunaan B20 bisa masif, Budi juga akan mengumpulkan para pengusaha angkutan yang tergabung dalam asosiasi seperti Aptrindo, Organda, dan ASDP. Dengan cara itu, Budi berharap agar semua angkutan tersebut bisa segera mengaplikasikan penggunaan B20.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com