Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hitungan Jual Listrik ke PLN dari Rooftop Panel Surya

Kompas.com - 10/08/2018, 09:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan mengenai penggunaan rooftop panel surya untuk konsumen PT PLN (Persero) jenis tertentu akan segera diterbitkan.

Dalam peraturan tersebut Pemerintah memperbolehkan semua pelanggan PLN, di luar konsumen industri melakukan pemasangan rooftop panel surya dan menjual listriknya ke PLN.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, PLN akan membeli listrik yang dihasilkan dari rooftop panel surya seharga Rp 1.467 per 1 kWh. Harga tersebut sama dengan dari tarif dasar listrik PLN.

"Tarifnya sama dengan harga TDL. Tarif sekarang kalau rumah tangga Rp 1.467 per kWh, nah harganya sama kalau kita jual," ujar Fabby kepada Kompas.com, Kamis (9/8/2018).

Fabby menjelaskan, listrik yang dihasilkan dari rooftop panel surya akan dicatat di dalam meteran listrik khusus.

Selanjutnya, listrik yang dihasilkan tersebut akan dikurangi dengan konsumsi listrik dari PLN yang digunakan konsumen.

"Nanti setiap bulan selisih antara ekspor dan impornya itu akan dihitung. Kalau misalnya kita kelebihan mengirim ke PLN, maka kelebihannya itu akan ditabungkan ke bulan berikutnya. Jadi kita enggak dapat duitnya tapi ditabung ke bulan berikutnya. Kalau kita memakai lebih banyak daripada mengirimnya maka kita membayar selisihnya. Itu masuk dalam tagihan listrik kita," kata Fabby.

Menurut Fabby, teknologi ini mulai banyak digunakan di Jabodetabek khususnya di Jakarta. Di seluruh Indonesia pelanggan PLN yang menggunakan teknologi tersebut sebanyak 456 pelanggan hingga Juni tahun ini.

"Mungkin lebih banyak lagi, karena ada yang pasang tapi tidak lapor ke pln. Karena dia tidak jual ke PLN, dia hanya dikonsumsi sendiri," ucap dia.

Untuk memasang rooftop panel surya di rumah diperlukan biaya sekitar Rp 18 juta untuk kapasitas 1 kilowatt peak (kWp).

Rooftop panel surya berkapasitas 1 kWp dapat menghasilkan listrik selama 8 jam dari pukul 08.00 sampai 16.00. Dengan intensitas sinar matahari di Jakarta, total yang dihasilkan kurang lebih 3,5 kWh per hari atau sekitar 100 kWh per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com