Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Kasus Sipadan-Ligitan Terulang, BI Perkuat Distribusi Rupiah di Perbatasan

Kompas.com - 10/08/2018, 20:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

SORONG, KOMPAS.com – Kekalahan Indonesia atas sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan salah satunya karena tidak ada mata uang rupiah yang beredar di dua pulau tersebut.

Terkait dengan kasus tersebut, Bank Indonesia memperkuat distribusi mata uang rupiah di perbatasan dan pulau-pulau terluar agar masalah serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan distribusi rupiah di perbatasan dan pulau-pulau terluar menjadi agenda penting bagi bank sentral untuk menjaga kedaulatan negara.

“Karena itu, kami akan suplai rupiah di perbatasan. Mengganti uang yang sudah usang dengan uang yang baru,” kata Sugeng.

Terkait dengan program tersebut, Bank Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan rupiah hingga ke pelosok melalui program kas keliling.

Selain itu, dijalankan pula program BI Jangkau untuk melayani masyarakat yang ada di perbatasan melalui kerja sama dengan bank, Pegadaian, serta pihak lain.

Sebagaimana diketahui, Indonesia kalah melawan Malaysia dalam sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan.

Mengutip Wikipedia, Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.

Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda.

Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia. Termasuk di dalamnya transaksi dengan menggunakan ringgit.

Dalam hal ini Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai.

Sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com