Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Keberatan Sumber Daya Air Dikelola Negara

Kompas.com - 21/08/2018, 11:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku keberatan dengan poin-poin dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA). Salah satunya soal dorongan pemerintah agar sumber daya air diatur oleh negara, yakni oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Desa.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, dari segi fungsi sosial, pihaknya sepakat bahwa air memang dikuasai negara.

"Tapi bicara sebagai fungsi ekonomi, pengaturannya harus diliat secara seksama untuk kemaslahatan bersama," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Jika sumber daya air sepenuhnya dikelola negara, Hariyadi khawatir pemerintah tak punya dana yang cukup untuk menyediakan air bersih. Sebab, untuk mengelola air bersih tak bisa sembarangan. Harus dipastikan kawasan sekitar sumber air itu steril dan tidak tercemari.

Baca juga: Pengusaha Keluhkan RUU Sumber Daya Air

Dalam aturan disebutkan bahwa jika BUMN tifak sanggup mengelola, baru diberikan ke swasta.

"Kami khawatir ini akan menciptakan rente ekonomi baru dengan berbagai dalih," kata Hariyadi.

Menurut Hariyadi, akan lebih baik jika pengelolaan air bersih bisa dilakukan bersama oleh negara dan swasta. Terutama bagi kawasan industri yang memerlukan banyak air untuk aktivitas produksi mereka. Sementara negara cukup melakukan oengawasan dari segi perizinann sebagaimana selama ini dilakukan.

"Jadi izinnya bisa dicabut kalau swasta melakukan pengelolaan yang tidak baik," kata Hariyadi.

Lagipula, kata Hariyadi, selama ini industri tidak mengeksploitasi sumber daya air. Untuk kepentingan kawasan industri hanya menggunakan air di permukaan sungai, bukan mengebor hingga dasar.

Oleh karena itu, Apindo ingin meminta pemerintah menjelaskan dasar dibentuknya RUU SDA yang tengah dibahas di DPR RI itu.

Sementara itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri Sani Iskandar meragukan kredibilitas BUMN, BUMD, dan BUMDes dalam mengelola sumber daya air. Sebab, di lingkungan industri, pengelolaan air baku dan air limbah merupakan satu kesatuan. Kalaupun pemerintah bisa mengelola air baku, kata dia, belum tentu air limbah bisa tertangani dengan baik.

"Ini tidak main-main karena urusannya undang-undang lingkungan," kata Sani.

Di sisi lain, Sani juga tak ingin pemerintah membatasi suplai air baku kr kawadan industri karena akan memoengaruhi proses produksi.

"Kalau ada batasan pemerintah dalam suplai air baku bagi kawasan industri, bagaimana kita penuhi kewajiban kita? Bagaimanna industri manufaktur beroperasi?" kata Sani.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara hati-hati dan dibahas bersama oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Menurut dia, sesuai yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya, negara harus menguasai air. Hal itu bisa diterjemahkan dengan cara agar bisa dikuasai masyarakat.

“Bagaimana kerja sama dengan swasta, ini yang akan dibahas dalam RUU ini,” kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com