Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Duga ada Pencurian Ikan di Sulut oleh Perusahaan Filipina

Kompas.com - 21/08/2018, 16:06 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa ada dugaan pencurian ikan oleh jaringan perusahaan Filipina di wilayah laut Sulawesi Utara.

"Kemarin di Bitung (Lantamal) saya sebagai Komandan Satgas (Dansatgas) 115 bersama Wakasal sebagai Kalakhar (Kepala Pelaksana Harian) telah memberikan briefing untuk memerangi berbagai modus pencurian ikan di wilayah Sulut yang dibawa ke Filipina," tutur Susi Selasa (21/8/2018).

Aktivitas illegal fishing yang dilakukan oleh perusahaan Filipina masih terus terjadi dikarenakan kebutuhan pasokan ikan untuk pelabuhan perikanan selatan Filipina, khususnya General Santos City Port.

Berdasarkan penelusuran Satgas 115 di Pelabuhan General Santos, terdapat beberapa kapal yang menggunakan nama Indonesia berlabuh di General Santos. Antara lain Tri Rezeki 09, Tri Rezeki 08, Makmur 10 dan Seagull 508.

"Kita akan melakukan penindakan dan pencabutan izin bagi kapal-kapal tersebut," tutur Susi.

Selain itu, Susi juga mengungkapkan telah ada beberapa kapal Filipina yang terdaftar di The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), namun beroperasi di Indonesia.

Hal ini antara lain ditemukan dari Modus Kapal angkut Louie 18 milik SAN ANDREAS FISHING IND INC yang berbasis di General Santos.

"Kapal ini telah diputus inkracht dengan putusan dirampas untuk negara. Dalam menjalankan aktivitasnya juga dibantu dengan beberapa kapal tangkap yang juga telah kita proses hukum. Berdasarkan penelusuran, San Andreas ini merupakan perusahaan besar dengan 83 armada kapal perikanan yang berlokasi di Gensan," imbuhnya.

Wilayah fishing ground kapal filipina yang terdaftar di WCPFC umumnya berada di wilayah ZEE Indonesia yang berbatasan dengan Palau. Wilayah ini dipilih karena minim pengawasan, sebagaimana disampaikan pelaku illegal fishing Filipina di General Santos.

"Karena minimnya pengawasan mereka masuk ke wilayah utara dari pada timur Indonesia kita ini," ujar Susi.

Susi menambahkan, modus lainnya yakni menggunakan kapal kecil. ABK kebangsaan Filipina yang bermukim di pulau-pulau sekitar Sangihe dan Talaud, mendapatkan kapal kecil dari perusahaan Filipina. Setelah itu mereka menangkap ikan di Indonesia yang kemudian dialihmuatkan (transhipment) di tengah laut pada kapal angkut Filipina.

"Kami berharap, Satgas 115 terus dan akan tetap dengan ketat wilayah perairan yang memang masih banyak kapal-kapal asing yang mencuri ikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com