Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Minta Pemerintah Tak Batasi Impor Barang Modal

Kompas.com - 21/08/2018, 18:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani tak mempermasalahkan adanya pembatasan 500 komoditas impor oleh pemerintah. Namun, ia memberi catatan agar yang direm impornya hanya barang konsumsi, bukan barang modal.

"Yang bisa dilakukan dengan ketentuan itu sebenarnya yang sifatnya barang konsumsi, tapi kalau bahan baku atau barang modal itu sebaiknya tidak dibatasi impornya," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Hariyadi mengatakan, jika pemerintah membatasi impor bahan baku, maka pelaku industri akan repot. Sebab tidak semua bahan baku tersedia di Indonesia.

Kalaupun ada, beberapa komoditas jumlahnya tak mencukupi.

"Misal untuk kakao, di dalam negeri untuk dapat bahan bakunya lebih mahal daripada kalau dia impor," kata Hariyadi.

Hariyadi mengaku Apindo belum diajak berdiskusi oleh pemerintah untuk menentukan 500 jenis komoditas yang akan ditekan impornya. Terkait penerapan Pph impor, Hariyadi meminta agar pemerintah mengkajinya dulu.

Menurut Hariyadi, harus dilihat terlebih dulu diterapkannya untuk produk apa dan apa kebutuhan dalam negerinya.

"Kalau salah menerapkannya malah jadi memukul industri yang mau dapat nilai tambah," kata dia.

"Pokoknya kalau bahan baku itu jangan dikenakan regulasi yang baru," imbuh Hariyadi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menyeleksi komoditas impor untuk memulihkan neraca perdagangan Indonesia yang tembus 2,03 miliar dollar AS. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2018, angka impor mencapai 18,27 miliar dollar AS atau tumbuh 62,17 persen.

Saat ini terdapat 500 komoditas impor yang akan ditinjau ulang.

"Dari Kementerian Perindustrian apakah komoditas itu diproduksi di dalam negeri, kenapa kita tetap impor, dan kenapa impornya cukup besar," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah akan melihat dari sisi kompetitifnya dibandingkan industri dalam negeri. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mendukung produktivitas dan kompetitif industri dalam negeri.

Ia menekankan, situasi perekonomian ini semestinya menjadi peluang bagi pelaku usaha domestik untuk menggantikan posisi impor.

"Saat kursnya dollar AS makin menguat kan barang impor makin mahal. Kalau ditambah pengendalian dari pemerintah kan suplainya sedikit. Kita harap industri dalam negeri bisa menggunakan kesempatan itu untuk maju," tutur Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com