Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Penentuan Volume Akhir B20, Menko Darmin Gelar Rakor

Kompas.com - 23/08/2018, 18:02 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah siap menerapkan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan minyak kelapa sawit 20 persen atau biodiesel (B20) pada 1 September 2018.

Kebijakan tersebut nantinya berlaku tak hanya pada kegiatan public service obligation (PSO) atau subsidi, melainkan juga untuk non-PSO.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dengan beberapa stakeholder terkait pada Kamis (23/8/2018) sore.

Dalam rapat tersebut hadir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto, dan Plt Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Baca juga: Pengusaha Minta Pemerintah Uji Coba B20 pada Truk

Adapun rakor tersebut bakal membahas konfirmasi akhir terkait jumlah volume B20 yang dibutuhkan dalam penerapan 1 September mendatang. Hal itu juga dilakukan guna menghitung kebutuhan pada kegiatan PSO juga non-PSO.

"Konfirmasi akhir berapa volume yang perlu disiapkan oleh badan usaha penyedia kami. Kan harus ke seluruh tempat pencampurannya (solar dengan minyak kelapa sawit) baik untuk PSO dan non-PSO," ujar Djoko Siswanto di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Djoko mengatakan, penghitungan kebutuhan volume B20 itu diantaranya berkaitan pada kapal-kapal yang mengangkut alat utama sistem persenjataan (alutsista) hingga kereta api.

"Makanya ini mau dicek (datanya). Katanya sudah siap semua jadi mau dicek terakhir sekarang ini," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah merampungkan persiapan menjelang pelaksanaan program wajib memakai B20 pada 1 September 2018.

Melalui aturan ini, para pelaku usaha wajib untuk menggunakan biodiesel. Hal itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015, belum lama ini. 

"Perpresnya sudah ditandatangani, tanggal 15 kemarin. Perpres Nomor 66 Tahun 2018 tentang Revisi Kedua Perpres Nomor 61 Tahun 2015 tentang Program Mandatory B20," kata Darmin di Hotel Borobudur, Senin (20/8/2018).

Darmin menjelaskan, revisi yang dilakukan adalah mengenai perluasan insentif biodiesel B20, dari yang sebelumnya hanya untuk Public Service Obligation (PSO) (BBM bersubsidi) nantinya juga akan diterapkan untuk non-PSO (nonsubsidi).

Adapun implementasi mandatory biodiesel B20 dilakukan untuk menghemat devisa negara.

"Alat-alat transportasi angkutan maupun kapal laut, alat-alat berat di pertambangan, maupun kereta api. Bahkan alat-alat angkutan di militer masuk. TNI minta waktu dua bulan untuk mencoba alat tempur mereka, apakah akan berpengaruh secara negatif atau tidak," tutur Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com