Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Sumbang Rp 25,97 Triliun ke Perekonomian Nasional

Kompas.com - 28/08/2018, 15:09 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menunjukkan bahwa perusahaan teknologi finansial (Fintech) menyumbang Rp25,97 triliun terhadap ekonomi Indonesia.

"Perkembangan fintech di Indonesia mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto atau PDB sebesar Rp 25,97 triliun baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, konsumsi rumah tangga mampu meningkat hingga Rp8,94 triliun. Kedua hal tersebut menunjukkan keberadaan fintech telah mampu meningkatkan perekonomian Indonesia secara makro," kata Bhima dalam keterangan resmi, Selasa (28/8/2018).

Sementara itu, ekonom Indef lainnya, Nailul Huda mengatakan bahwa di sisi dunia usaha, kompensasi tenaga kerja baik berbentuk gaji dan upah mampu meningkat sebesar Rp 4,56 triliun dengan sektor yang mengalami kenaikan adalah sektor perdagangan, keuangan, dan asuransi.

"Ketiga sektor ini mempunyai peran langsung dalam pengembangan fintech. Selain itu, kehadiran fintech juga mampu menyumbang penyerapan tenaga kerja sebesar 215.433 orang yang tidak hanya dari sektor-sektor tersier namun sektor primer yaitu pertanian, juga mengalami penyerapan tenaga kerja yang cukup besar, yaitu 9.000 orang," ujar Huda.

Kajian yang dilakukan oleh Indef dan Aftech ini dilatarbelakangi oleh rendahnya penetrasi layanan keuangan di Indonesia, khususnya di bidang kredit atau pembiayaan. Hal ini ditunjukkan oleh rasio penyaluran kredit terhadap PDB yang masih berada di angka 39,1 persen (World Bank, 2015).

Lebih dalam lagi, pelayanan kredit bagi UMKM bahkan masih sangat rendah. Bhima mengatakan bahwa porsi kredit UMKM terhadap total kredit stganan di kisaran angka 20-22 persen.

"Di sisi lain, hanya ada setengah penduduk dewasa yang memiliki rekening di Bank. Angka-angka tersebut menunjukkan pelayanan perbankan terutama di segmen pelayanan kredit masih sangat rendah tingkat penetrasinya," kata Bhima.

Keadaan tersebut membuat munculnya sistem layanan baru yang disebut dengan fintech. Layanan fintech berhasil menjangkau sektor-sektor yang saat ini belum tersentuh oleh penyedia layanan keuangan yang ada seperti perbankan. Jadi sifatnya bukanlah subsitusi perbankan melainkan pelengkap dari jasa keuangan yang sudah ada.

Peran fintech dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada 2018, penyaluran kredit Fintech menembus Rp7,64 triliun dan banyak disalurkan kepada sektor perdagangan dan pertanian.

"Selain itu, investasi di fintech di Indonesia mencapai Rp5,69 triliun yang didapatkan dari porsi pembentukan PDB Indonesia dikalikan dengan jumlah investasi fintech Dunia," ujar Bhima.

Direktur Asosiasi FinTech Indonesia Ajisatria Suleiman menambahkan rekomendasi untuk memperkuat peran fintech maka diperlukan kebijakan yang mampu menekan biaya akusisi nasabah, meminimalisasi risiko fraud, dan juga dapat melindungi konsumen beritikad baik.

"Ke depan kami berharap risiko fraud dari nasabah palsu dan risiko gagal bayar dapat diminimalisasi dengan penguatan akses identitas berbasis biometrik, dan juga akses ke layanan biro kredit," ujar Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com