Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berhenti dari Pekerjaan Secara Elegan? Terapkan 3 Cara Ini

Kompas.com - 31/08/2018, 06:49 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

NEW YORK, KOMPAS.com - Jika ingin meninggalkan pekerjaan baik yang Anda sukai maupun yang Anda benci sekalipun, penting untuk meninggalkan hubungan baik dengan atasan dan rekan kerja Anda.

Anda sangat bergantung pada rekomendasi profesional Anda selama proses perekrutan. Kontributor CNBC Suzy Welch menekankan bahwa Anda tidak boleh berhenti dari pekerjaan dengan cara yang dapat menghalangi atau menghantui karier Anda selama bertahun-tahun ke depan.

"Bagian dari sopan santun untuk pergi dengan anggun," katanya dilansir CNBC, Jumat (31/8/2018).

Untuk memastikan bahwa Anda mengundurkan diri dari perusahaan tanpa memutus hubungan apa pun, Suzy menyarankan untuk mengambil tiga langkah ini:

Beritahu Atasan dengan Jelas

Mungkin tidak mudah memberi tahu atasan Anda tentang pengunduran ini, tapi Suzy mengatakan jangan pernah keluar dari perusahaan tanpa ada peringatan atau pemberitahun terlebih dahulu.

Malam sebelum Anda berencana untuk membahas pengunduran diri, Anda harus mengirim pemberitahuan kepada atasan dengan subjek "Masa depan saya."

Isi pesan tersebut, dia menyarankan untuk memberi tahu tentang pertemuan yang perlu dilakukan dengan mengatakan sesuatu seperti, "Saya harap kita bisa duduk besok untuk membahas mengenai masa depan saya dengan perusahaan."

Dengan cara ini, atasan Anda memiliki setidaknya 12 jam untuk memproses keinginan Anda meninggalkan perusahaan.

Ketika tiba waktunya pertemuan berlangsung, Suzy memperingatkan bahwa Anda harus menghindari berbicara terlalu jujur tentang kesan negatif mengenai perusahaan yang mungkin membuat Anda ingin mencari pekerjaan di tempat lain.

"Semua orang yang bekerja dengan Anda dapat menjadi referensi," katanya. "Tetaplah positif. Ketika menceritakan kepada bos Anda mengapa Anda pergi, sebisa mungkin singkat dan jelas."

Buat Masa Transisi yang Mudah

Untuk menghindari karena keluarnya Anda meninggalkan kekosongan di dalam perusahaan, Suzy mengatakan Anda harus mau untuk mengakomodasi jika ada kekacauan atau gangguan yang mungkin terjadi setelah Anda pergi.

Dia menyarankan untuk menulis "tata cara" untuk pengganti Anda nanti, sehingga mereka memiliki panduan yang akan mempercepat penyesuaian mereka dengan peran tersebut.

Atau, dia menambahkan Anda dapat menawarkan untuk membimbing lewat telfon pengganti Anda selama tiga bulan untuk membantu menjawab pertanyaan atau kekhawatiran pengganti Anda.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com