Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Suntikan Dana dari APBN, BPJS Kesehatan Tunggu Menkeu

Kompas.com - 31/08/2018, 14:38 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kemal Imam Santoso menyampaikan, dirinya masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan perihal suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemal menyebutkan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil ulasan atas prognosa proyeksi keuangan BPJS Kesehatan tahun 2018 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Selanjutnya Menkeu akan memproses dan menentukan berapa jumlah akan diberikan atau diinjeksikan kepada BPJS kesehatan," imbuh Kemal, Jumat (31/8/2018).

Perihal proyeksi yang diharapkan oleh BPJS Kesehatan dari suntikan APBN ini, Kemal mengatakan menyerahkan semuanya kepada Menkeu.

"Di prognosa kita sudah diulas, silakan kepada Menkeu yang berdasar hasil ulasan tersebut menentukan (jumlahya)," tuturnya.

Mengenai dana bailout, Kemal berkomentar jika hal itu tidak ada dan tidak seharusnya dibawa dalam ranah konteks di Indonesia.

"Bailout itu tidak ada dan tidak usah dibawa ke sini. Ini bantuan APBN atas program JKN-KIS. APBN memiliki cadangan untuk membantu keberlangsungan suistanabilitas dari program tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai dana yang berasal dari cukai rokok pun masih dalam tahap pembahasan.

"Sedang dibahas (cukai rokok). Tidak mudah untuk merestruktur APBN," tutur Kemal.

Sebagai informasi, tahun 2018 ini diperkirakan anggaran keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun. Jumlah ini naik dari tahun 2017 yang sebesar Rp 9 triliun dan 2016 yang sebesar Rp 9,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com