Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nostalgia, Ini Produk Kartu Ponsel yang Kini Tinggal Kenangan...

Kompas.com - 07/09/2018, 16:41 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perkembangan telekomunikasi di Indonesia membawa banyak perubahan, termasuk pada perusahaan penyedia jasa telekomunikasi yang ada.

Beragam merek dihadirkan penyedia jasa komunikasi saat ini tersedia di pasaran. Ada yang merupakan produk lama dan masih sanggup bertahan. Ada pula yang merupakan gabungan atau merger antara dua merek yang sebeumnya ada.

Selain itu, beberapa merek yang sebelumnya ada diketahui saat ini sudah tidak lagi beredar di pasaran karena beberapa hal, misalnya bisnis yang pailit.

Berikut ini, beberapa merek penyedia jasa komunikasi yang pernah beredar di Indonesia, namun tidak lagi dapat ditemui sekarang ini.

Fren, Smart , Esia, dan AHA menjadi Smartfren

Logo Smartfren dan Bakrie Telecom (Esia)ist Logo Smartfren dan Bakrie Telecom (Esia)

Penggabungan PT.Mobile-8 Telecom Tbk dan PT Smartfren Telecom (FREN) pada tahun 2011 menjadikan Smartfren menjadi Operator CDMA pertama yang memiliki lisensi FWA (fixed wireless access) dan seluler dengan jangkauan luas.

Fren dan Hepi merupakan produk dari mobile-8 yang turut bergabung dalam PT Smartfren Tbk ini.

Saat ini Smartfren menjadi operator penyedia jasa komunikasi berbasis teknologi 4G LTE Advanced yang merupakan pengembangan dari 4G di bawah Sinar Mas Group dengan perusahaan bernama PT Smartfren Telecom Tbk.

Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan PT Smartfren Tbk Kuartal I 2016, pemerintah telah menyetujui pengalihan izin penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita frekuensi radio 800 Mhz PT Bakrie Telekom Tbk (BTEL) yang memiliki merek Esia dan Aha, kepada PT Smartfren Tbk.

Baca juga: Bakrie Telecom Rugi, Dua Perusahaan Ini Bisa Kena Dampaknya

Kemudian, pada 30 Oktober 2014, PT Smartfren Tbk dan BTEL menandatatangani perjanjian penggabungan kegiatan usaha penyelenggaraan jaringan telekomunikasi.

Dalam kerja sama ini, hanya PT Smartfren Tbk yang akan menjadi penyelenggara jaringan telekomunikasi. Sehingga, untuk keperluan tersebut pita frekuensi 800 Mhz dialokasikan kepada PT Smartfren Tbk.

Baca: Begini Model Kerja Sama Smartfren dan Bakrie Telecom

Star One

Logo layanan komunikasi StarOne dari Indosat.Wikipedia/Creativecommons Logo layanan komunikasi StarOne dari Indosat.

PT Indosat Tbk (sekarang Indosat Ooredoo) secara resmi telah mengakhiri layanan StarOne yang berbasis teknologi CDMA pada 30 Juni 2015.

Hal itu dilakukan karena terbitnya Peraturan dan Keputusan Menteri Kominfo Tahun 2014 yang mengatur tentang frekuensi yang digunakan oleh StarOne, yakni Frekuensi Radio 800 MHz agar dapat dioptimalkan untuk penggunaan jaringan seluler, tidak lagi CDMA.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com