Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Antrean, BPJS Kesehatan Terapkan Aplikasi Rujukan Online

Kompas.com - 14/09/2018, 17:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS..com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mulai menerapkan sistem rujukan berbasis online. Dengan demikian, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa lebih mudah menunjuk rumah sakit rujukan untuk pasiennya agar lebih efisien.

Dalam aplikasi tersebut, terdapat daftar rumah sakit terdekat dari FKTP sehingga mudah dijangkau peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, sistem rujukan online juga membuat FKTP bisa melihat mana rumah sakit rujukan yang kapasitasnya belum terlalu besar sehingga tidak terjadi penumpukan pasien.

"Harapannya ketika peserta datang ke rumah sakit, proses pelayanannya jauh lebih cepat. Ketika dipanggil, nomor rujukan sudah keluar datanya dan ada diagnosanya. Tidak perlu entry lagi saat daftar di rumah sakit," ujar Arief dalam acara Ngopi Bareng JKN di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: Skema Dana Cadangan Digunakan untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan

Penerapan sistem rujukan online sudah memasuki fase ketiga, yakni pengaturan. Pada fase sebelumnya, BPJS kesehatan melakukan pengenalan sistem kepada fasilitas kesehatan maupun peserta JKN-KIS.

Di fase kedua, mulai penguncian sistem di mana BPJS Kesehatan memastikan agar peserta tak terkendala dengan adanya sistem tersebut.

Rujukan online bukan dioperasikan oleh peserta BPJS Kesehatan, melainkan FKTP. Nantinya FKTP akan memilihkan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang dirujuk sesuai dengan diagnosis pasien.

Dalam sistem akan terlihat data rumah sakit yang etrdekat. Sebelum sistem online, hal tersebut tak bisa dilakukan. FKTP tak bisa melihat apakah rumah sakit rujukan itu masih bisa menampung pasien atau tidak.

"Jangan satu rumah sakit berjubel, yang lainnya lengang. Ini juga memicu rumah sakit melengkapi fasilitasnya sehingga ada standar yang sama di RS," kata Arief.

Selain itu, dalam pengembangannya, rujukan online bisa melihat jadwal praktik dokter. Dengan demikian, pasien bisa tahu kapan mereka bisa datang ke rumah sakit rujukan.

Meski begitu, kata Arief, sistem tersebut belum sepenuhnya online. Peserta masih harus membawa semacam tiket yang dicetak dari aplikasi tersebut. Namun, jika tiket rujukannya hilang, datanya masih tersimpan di aplikasi bernama Health Facilities Information System (HFIS) itu.

"Di sisi lain, masih ada faskes yang masih manual karena belum terkoneksi internet mislanya. Itu masih terima rujukan manual," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com