Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Bantah Batasi Pasien Dirujuk ke Faskes Tertentu

Kompas.com - 14/09/2018, 19:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan, tujuan utama membangun sistem rujukan secara online yakni untuk mengantisipasi penumpukan pasien di rumah sakit rujukan tertentu.

Selama ini kendala yang terjadi di lapangan yakni pasien harus mengantre lama di rumah sakit rujukan untuk mendapat pelayanan. Sementara ada rumah sakit rujukan lain yang masih memungkinkan menampung pasien tersebut.

"Kita mau menghindari tumpukan di rumah sakit rujukan. Isu ini mengemuka bahwa BPJS membatasi," ujar Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Arief mengatakan, di fase pengaturan penerapan sistem rujukan online, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tinggal mengakses aplikasi dan mencari rumah sakit rujukan yang mudah dijangkau dari faskes tersebut.

Baca juga: Pangkas Antrean, BPJS Terapkan Aplikasi Rujukan Online

Nantinya juga akan terlihat apakah jumlah pasien yang ditangani sudah memenuhi kapasitas. Misalnya, kapasitas dianggap sudah penuh jika rumah sakit tersebut tengah menangani 80 persen pasien rujukan. Selebihnya merupakan estimasi jumlah pasien umum. Jika pelayanan melebihi kapasitas, maka akan terjadi antrean panjang.

"Jangan satu rumah sakit berjubel, yang lainnya lengang. Ini juga memicu rumah sakit melengkapi fasilitasnya sehingga ada standar yang sama di RS," kata Arief.

Namun, jika FKTP tetap memilih dokter di rumah sakit tersebut, maka akan dilayani di hari berikutnya. Sistem rujukan online itu, kata Arief, justru ingin memberi kenyamanan bagi pasien. Sebab, jadwal praktek dokter terbatas, misalnya hanya dua jam. Sedangkan pasien rujukannya banyak.

Dia mengatakan, jangan sampai penanganan pasien tidak optimal demi merampungkan pemeriksaan pasien lain yang menunggu.

"Kalau antrean panjang, pasti manusiawi petugas akan mempercepat layanan. Mutu layanan pun berkurang," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com