Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siapkan Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah

Kompas.com - 14/09/2018, 22:22 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapungkan wacana membuat sebuah aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Akhirnya pak Dirjen Perhubungan Darat (Budi Setiyadi) sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi pelat merah, kasarnya gitu. Nah kita akan coba lakukan penyiapan bersama-sama dengan Telkom," ucap Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Menurut Yani, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bakal merancang konsep untuk aplikasi tersebut.

Yani menyebutkan, munculnya rencana tersebut tak terlepas dari masih sulitnya kerja sama antara perusahaan transportasi online dengan pemerintah dalam hal pemberian informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

Baca juga: Soal Transportasi Online, Kemenhub Bakal Ganti PM 108

"Kami minta buat tahu berapa jumlah driver saja enggak pernah dikasih berapa jumlahnya. Alasannya itu nanti persaingan bisnis selalu begitu," sebut dia.

Ke depannya, konsep aplikasi transportasi pelat merah itu tak ubahnya seperti aplikasi transportasi online yang sudah ada di Indonesia, yakni Go-Jek dan Grab.

"Menjadi platform (transportasi online) seperti di Korea punya pemerintah," ucap Yani.

Di sisi lain, Yani menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini Kemenhub akan bertemu dengan Telkom untuk membahas lebih dalam terkait konsep aplikasi dan bisnis model yang nanti akan diterapkan.

"Ya Telkom yang mempelajari bisnis proses seperti apa. Kami akan berdiskusi dan mengajak baik driver sendiri dan komunitas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com