Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan Banyak Perusahaan Teknologi Dunia Pindah ke Singapura

Kompas.com - 24/09/2018, 09:34 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

NEW YORK, KOMPAS.com - Singapura telah berkembang menjadi pusat teknologi Asia dan menjadi tujuan favorit perusahaan-perusahaan yang ingin pamornya melejit di kawasan pasar negara berkembang.

Menurut Dewan Pengembangan Ekonomi Singapura (EDB), 80 dari 100 perusahaan teknologi terkemuka di dunia beroperasi di Singapura. Banyak dari perusahaan teknologi yang kemudian meningkatkan investasinya di negara tersebut. Indeks Inovasi Bloomberg 2017 pun menempatkan Singapura di posisi nomor 6 dunia, tepat di atas Jepang dan Amerika Serikat, sementara China berada pada posisi 21.

Dikutip melalui Forbes, sebuah studi yang dilakukan perusahaan konsultan real estate Jones Lang LaSalle (JLL), Singapura merupakan negara tujuan investasi asing utama bagi raksasa teknologi China Alibaba, Baidu, dan Tencent. Begitupun Google, Amazon, dan Facebook yang memiliki operasi regional yang mapan di Singapura.

Di sisi lain, perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China semakin meningkatkan daya tarik Singapura.  Perusahaan yang memiliki arus perdagangan dengan kedua negara tersebut sedang mencari cara untuk menghindari perang tarif kedua negar tersebut.

Baca juga: Baca juga: Jakarta-Singapura Menjadi Rute Penerbangan Tersibuk Kedua di Dunia

Cara yang paling logis adalah dengan memindahkan perakitan serta operasi yang rentan keluar dari China ataupun AS ke ekosistem bisnis yang dinilai lebih aman. Sementara Singapura pun siap menerima perusahaan-perusahaan ini dengan tangan terbuka.

Berikut adalah 5 faktor yang menjadikan Singapura sebagai negara yang menarik bagi investor:

1. Terbuka dan terkoneksi

Secara geografis, Singapura terletak di pusat negara Asia, dengan infrastuktur yang terhubung ke setiap sudut dunia dari ujung Timur ke Barat.

Studi JLL menunjukkan kota-kota di China sebagian besar terhubung ke Singapura, kemudian diikuti oleh New York dan Sydney. Negara ini berhasil terjerat di dalam rantai nilai paling rumit di dunia lantaran lembaga-lembaga pemerintahannya memromosikan aturan hukum yang transparan dan konsisten.

Selain itu, para pemangku kebijakan telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari pemilik bisnis multinasional, hingga LSM dan pemerintah. Hal ini menciptakan siklus bisnis yang baik. Terutama karena pemerintah Singapura terus terlibat dalam setiap kemitraan antara publik dan swasta yang terbuka dan saling menguntungkan.

Pembuat kebijakan Singapura secara rutin mengundang perusahaan asing untuk berpartisipasi dalam pelatihan untuk memecahkan masalah sekaligus peningkatan kapasitas.

2. Perjanian Perdagangan Bebas (FTA)

Meskipun secara ukuran merupakan negara kecil dengan jumlah populasi lebih dari 5 juta, Singapura telah menetapkan sebanyak 22 FTA bilateral dan regional.

Baru-baru ini Singapura menandatangani dua perjanjiaan FTA raksasa termasuk Perjanjian Perdagangan bebas Uni Eropa-Singapura (EUSFTA) dan Kemitraan Trans Pasifik Komprehensif dan Progresif (CPTPP).

Transaksi multilateral EUSFTA dan CPTPP memiliki standar tinggi untuk memromosikan platform ekonomi dan perdagangan digital.

Berbagai perjanjian tersebut secara efektif membuka semua pasar utama dunia untuk perusahaan yang berbasis di Singapura. Singapura pun semakin memikat seiring dengan tidak adanya tanda-tanda meredanya konflik dagang antara AS dan China.

Agar bisa memnuhi syarat FTA, perusahan-perusahan dapat mengalihkan rantai regional mereka ke Singapura, di mana terdapat jaringan oemasok yang kuat dari mitra strategis dan penyedia layanan setempat.

3. Ramah terhadap perdagangan dan data digital

China's Cyber Security Act, yang mulai berlaku pada tahun 2017, mewajibkan perusahaan asing untuk menyimpan data pada server berbasis lokal, sehingga menyerahkan akses data penuh ke pemerintah Beijing. Singapura, di sisi lain, tidak memiliki kendala seperti itu.

Di ASEAN, ketika negara-negara lain membangun lebih banyak penghalang untuk arus data lintas batas, Singapura telah menjadi inisiator yang mendorong munculnya Inisiatif Kerangka Perdagangan Digital ASEAN-Australia.

Inisiatif ini bertujuan untuk menempatkan kerangka kerja hukum formal dan standar untuk e-commerce, uang digital, perlindungan IP dan manajemen data.

Platform Perdagangan Nasional Singapura saat ini telah menyediakan prototipe kelas dunia untuk bisnis yang sling terhubung antara importir, eksportir, bank, perusahaan logistik, bea cukai, agen pengiriman dan pemangku kepentingan lainnya, dan semuanya dalam lingkungan yang transparan dan terbuka.

4. Sumber daya manusia berbakat

Para pembuat kebijakan telah membuat Singapura menjadi salah satu pusat tenaga kerja yang paling cerdas di dunia.

Singapura telah mengalokasikan 19 miliar dollar AS untuk Research, Innovation, and Enterprise 2020 Plan (RIE), yang berfokus pada teknologi dan industri manufaktur yang canggih, layanan dan ekonomi digital ilmu kesehatan dan biomedis serta solusi berkelanjutan perkotaan.

Pendanaan yang baik ini melibatkan jaringan kerja sama yang kuat, mencakup universitas-universitas kelas dunia Singapura, bisnis multinasional terkemuka sekaligus ekosistem startup, inkubator bisnis, dan kapitalis ventura yang berkembang pesat.

Selain itu, yang juga tertanam dalam jaringan ini adalah firma konsultan, hukum, akuntan, dan penyedia layanan teknologi informasi tingkat dunia, yang membentuk komunitas bisnis internasional yang berkembang di Singapura.

5. Aman secara geopolitik

Risiko geopolitik AS dengan China semakin meningkat. Ketika AS meningkatkan upaya untuk melawan pengembangan kapasitas China dalam beberapa sektor kunci teknologi, perusahaan teknologi Amerika dan asing menghadapi kendala baru.

Bermitra dengan entitas yang terdaftar dalam sanksi dagang, misalnya, dapat membuat transaksi perusahaan diblokir, meningkatkan kontrol terhadap ekspor, dan sanksi teknologi yang merusak aktivitas rantai suplai sehari-hari.

Perusahaan multinasional, oleh karena itu harus meningkatkan benteng ekosistem teknologi secara strategis untuk mematuhi sanksi serta peraturan keamanan nasional.

Singapura di sisi lain memiliki kerangka kerja kontrol ekspor dan protokol perizinan sendiri berdasarkan kerangka kerja Barat, sehingga memberikan kesempatan luas bagi perusahaan asing yang ingin mengelola ekspor mereka.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com