Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Cabut Izin Usaha PO Bus yang Kecelakaan di Sukabumi

Kompas.com - 27/09/2018, 07:04 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin operasi dan usaha dari PT Indonesia Indah Wisata yang mengalami kecelakaan di Cikidang, Sukabumi pada Sabtu (8/9/2018) lalu telah resmi dicabut.

Pencabutan izin tersebut melalui Surat Keputusan Nomor SK.4330/AJ.202/DJPD/2018 pada 17 September 2018 tentang pencabutan Izin Penyelenggaraan Angkutan Prang Tidak Dalam Trayek Pelayanan Angkutan Pariwisata.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

"Kami tegas mencabut izin operasi PT Indonesia Indah Wisata, bukan hanya busnya tapi seluruh operasinya, artinya tidak bisa lagi melanjutkan bisnis transportasi," ujar Budi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisan untuk meningkatkan pengawasan bus pariwisata di kawasan-kawasan wisata. Sebab, pihak Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan terbatas untuk jenis bus pariwisata.

Pengawasan ini akan dilakukan tidak hanya di wilayah Jakarta, tetapi juga di semua provinsi dengan daerah wisata yang memiliki jenis jalan yang berisiko.

"Bus wisata ini kan dibanding dengan reguler dia banyak privilege. Dia tidak masuk terminal. Hanya dari pool kemudian penjemputan, ke lokasi wisata dan sebaliknya. Padahal kalau bus reguler masuk terminal sehigga bisa dilakukan ramp check oleh petugas perhubungan, tetapi tidak kalau bus wisata," jelas Budi.

Dia juga menjelaskan dalam jangka panjang, sampai dengan pertengahan Oktober 2018 pihaknya akan melakukan audit secara acak mengenai kinerja pemilik jasa pariwisata begitu pula armada yang mereka miliki.

"Jangka panjang saya membentuk tim adhoc dari beberapa institusi dan entitas untuk melihat, mengkaji, dan menyimpulkan proses bisnis dari kendaraan wisata mengenai kekurangan dan trearment seperti apa yang pas untuk mereka," ujar Budi.

Sebagai informasi, Bus Indonesia Indah Wisata dalam kecelakaan tersebut menelan korban tewas sebanyak 21 orang dengan luka berat 14 orang dan luka ringan sebanyak 2 orang di ruas Jalan Cikidang-Pelabuhan Ratu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bus tersebut telah lalai tidak mengikuti uji kir sebanyak empat kali dalam dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
'Buka-bukaan' Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

"Buka-bukaan" Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 29 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Detail Harga Emas Antam Senin 29 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 29 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com