Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasai 51 Persen Saham Freeport, Inalum Bayar Rp 57 Triliun secara Tunai

Kompas.com - 27/09/2018, 20:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui induk holding BUMN pertambangan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) akan membayar 3,85 miliar dollar AS untuk mengambil 51 persen saham PT Freeport Indonesia pada November 2018.

Jumlah tersebut setara dengan Rp 57,3 triliun dengan kurs Rp 14.900 per dollar AS.

Langkah tersebut merupakan finalisasi setelah Inalum dengan Freeport menandatangani perjanjian jual beli sebagai tahap terakhir divestasi saham di Kementerian ESDM, Kamis (27/9/2018).

"(Pendanaan dari) sindikasi perbankan, paling lambat bulan November dana sudah tersedia. Harga kan sudah fix sejak kemarin, sekarang tanda tangan terakhir yang kami lakukan, jadi tidak ada perjanjian lain lagi," kata Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers usai perjanjian jual beli.

Budi menegaskan, perjanjian terakhir dengan Freeport di Kementerian ESDM sore tadi bersifat mengikat. Sehingga dipastikan Indonesia memiliki 51 persen saham PTFI.

Adapun pendanaan dari sindikasi bank itu melibatkan 11 bank asing, di mana bank-bank tersebut sudah berkomitmen dan diharapkan proses pencairannya bisa rampung November. Dengan demikian pembayaran langsung terlaksana saat itu.

"Ini semua sudah mengikat, jadi kami tinggal selesaikan izin, dokumen, administrasi, dan pembayarannya," tutur Budi.

Tahapan setelah pembayaran terlaksana adalah perubahan izin PTFI, dari yang sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Setelah izinnya jadi IUPK secara permanen, maka PTFI berhak untuk beroperasi di Indonesia hingga tahun 2041.

Sebelum IUPK dikeluarkan, PTFI juga akan bersurat ke Kementerian ESDM selaku regulator untuk permohonan perubahan pemegang saham. Kemudian PTFI juga wajib membangun smelter baru di Indonesia dalam lima tahun serta pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum PTFI selama jangka waktu IUPK berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com