Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Produksi Listrik Lebih Besar ketimbang Harga Jual, PLN Terbebani Rp 7,46 Triliun

Kompas.com - 02/10/2018, 15:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, dari hasil pemeriksaan laporan kinerja keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 2017 mennjukkan perusahaan tersebut terbebani dengan tarif penyediaan listrik.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2018 yang dikeluarkan BPK, diketahui bahwa biaya pokok penyediaan listrik untuk sebagian golongan nonsubsidi lebih tinggi daripada tarif jualnya.

"Ini membebani PT PLN senilai Rp 7,46 triliun pada tahun 2017," bunyi IHPS I 2018 yang dibacakan dalam rapat paripurna di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

BPK menganggap PT PLN kurang tertib menatausahakan aset tetap yang beroperasi atau tidak beroperasi. Hal ini mengakibatkan peningkatan penghitungan beban penyusutan BPP subsidi listrik. PLN pun harus menanggung BPP tenaga listrik tersebut.

Atas temuan yang membebani PLN itu, BPK memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama, BPK meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk menyikapi tarif di luar subsidi yang membebani PT PLN (Persero) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kedua, diminta melakukan koreksi atas perhitungan subsidi/ KPP," bunyi rekomendasi BPK.

Dalam laporan disebutkan bahwa berdasarkan hasil audit BPK, subsidi untuk PLN sebesar Rp 45.738.215,04. Sementara yang sudah dibayar pemerintah sebesar Rp 45.375.200. Selebihnya, ada kurang bayar yang harus dibayar pemerintah sebesar Rp 363.015,04.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com