Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kembangkan Fintech, OJK Teken Kerja Sama Dengan Otoritas Moneter Singapura

Kompas.com - 11/10/2018, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menandatangani nota kesepahaman dalam peningkatan kerjasama dalam bidang Fintech dan inovasi jasa keuangan.

Pendandatanganan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Managing Director MAS Ravi Menon yang disaksikan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan bilateral Pemerintah RI dan Singapura di Bali, Kamis (11/10/2018).

Dalam siaran pers OJK, disebutkan bahwa kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan kedua otoritas itu sebelumnya yang membahas upaya peningkatan inovasi dalam layanan keuangan di negara masing-masing.

"Kedua otoritas juga telah membentuk satuan kerja khusus yang menangani fungsi inovasi layanan jasa keuangan," bunyi siaran pers tersebut.

Kedua pihak berharap dengan kerja sama tersebut, maka upaya memperkuat inovasi jasa keuangan di masing-masing negara bisa berjalan lebih baik.

Nota Kesepahaman ini merupakan formalisasi dari kesepakatan kesepahaman dalam menjalankan koordinasi dan kerjasama kedua institusi. Fokus mereka adalah pengembangan fintech yang mencakup mekanisme rujukan institusi fintech antara kedua negara, potensi proyek inovasi bersama, kolaborasi industri fintech antara kedua negara dan pertukaran informasi terkait trend dan perkembangan pasar fintech.

Selain itu juga isu mengenai peraturan serta perkembangan regulatory sandbox.

Kerja sama yang disepakati, antara lain kedua otoritas akan membuat kerangka kerja untuk membantu perusahaan-perusahaan fintech dari kedua negara agar dapat lebih memahami aturan dan peluang di setiap yuridiksi. Hal ini diyakini dapat menurunkan "barriers of entry" bagi perusahaan fintech yang ingin masuk di salah satu pasar negara tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+