Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Pemerintah Larang Pengiriman TKI Pengguna Perseorangan ke Timur Tengah

Kompas.com - 17/10/2018, 11:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Hal lain yang diatur adalah, gaji bersih minimum 400 dollar AS yang dibayarkan melalui rekening bank atas nama pekerja dan dibayarkan setiap akhir bulan.

Kemudian, jam kerja per hari maksimal 10 jam serta berhak tinggal di asrama yang disediakan oleh syarikah. Ketentuan ini tidak berlaku untuk jabatan Baby Sitter, Elderly Care Taker, Child Care. Aturan lembur dan libur pun diatur secara ketat.

Pekerja migran juga memiliki hak berkomunikasi dengan keluarga/kerabat/perwakilan RI, hak beribadah, memegang sendiri paspor/dokumen identitas diri.

Mereka diikutsertakan asuransi yang meng-cover kecelakaan kerja dan kesehatan. Pekerja migran juga berhak difasilitasi kepulangan setelah selesai kontrak atau situasi darurat.

Pemberi kerja wajib memberikan pula akomodasi dan konsumsi yang layak, istirahat saat sakit dan biaya pengobatan.

Menindak lanjuti kesepakatan tersebut, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sedang menyiapkan sosialisasi kepada Dinas Ketemagakerjaan di daerah dan persiapan teknis pelaksanaan kerja sama.

Kemnaker juga sedang menyiapkan pelatihan dan sertifikasi para TKI sebelum diberangkatkan ke Saudi Arabia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com