Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Pinjaman lewat P2P Lending Diprediksi Akan Menjamur

Kompas.com - 21/10/2018, 13:02 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, untuk menutup kekurangan penyaluran pendanaan yang bisa Rp 1.000 triliun per tahun, keberadaan teknologi finansial (fintech) akan semakin dibutuhkan.

Menurut Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, ratusan fintech P2P lending yang kini menjamur pun kemungkinan belum bisa menutupi itu.

“800 fintech P2P lending di Indonesia rasanya belum cukup untuk mengisi kekurangan penyaluran pendanaan sekitar Rp 1.000 triliun,” jelas Hendrikus di Bogor, Jumat (19/10/2018) malam.

Sebelumnya, dia juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 217 fintech P2P lending yang sedang mengajukan terdaftar di OJK.

“OJK ingin sebanding dengan banyaknya fintech,” ujar Hendrikus.

Kendalanya, kadang para pemain fintech ini pun sedikit bermasalah dalam hal administrasi dan kelengkapan persyaratan yang ditentukan OJK.

“Permasalahan selalu datang bukan dari OJK, tapi dari fintech yang mendaftar. Ketika OJK meminta kelengkapan mereka cenderung lambat dalam merespon,” tuturnya.

Hendrikus berpendapat, fintech P2P lending bisa menjawab kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pinjaman bagi setiap kalangan, utamanya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun yang ada di pelosok dengan akses pinjaman ke bank yang terhalang berbagai kondisi.

Hendrikus mengungkapkan, berawal dari Januari 2018 keberadaan fintech P2P lending pun semakin gencar di mana-mana. “Sejak awal tahun 2018, semakin banyak,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com