Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Orang Miskin Bisa Menabung?

Kompas.com - 25/10/2018, 17:29 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari sejumlah penelitian mengenai kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapati orang yang berada di garis atau di bawah garis kemiskinan memiliki pandangan serupa dengan mereka yang berkecukupan dalam hal menabung.

Hal ini diungkapkan sekaligus untuk mematahkan pandangan bahwa orang miskin tidak bisa atau tidak mampu menabung.

"Apakah penduduk miskin bisa menabung? Bagaimanapun juga, cara berpikir kita dengan mereka sama. Mereka selalu mencari kesempatan untuk menyisihkan sebagian uangnya, seberapa kecil pun," kata Kepala BPS Suhariyanto saat memberi pidato kunci di Seminar Nasional Official Statistics 2018 di Politeknik Statistika, Kamis (25/10/2018).

Penelitian yang dilakukan petugas BPS mengenai kemiskinan selama ini juga menemukan bahwa perilaku atau kebiasaan menabung tidak hanya dari orang dengan ekonomi kelas menengah ke atas, tapi ada juga pada orang miskin.

Dengan begitu, Suhariyanto ingin publik mengubah pandangan terhadap orang miskin karena pada dasarnya semuanya sama, yakni berupaya untuk membuat hidup yang lebih baik.

"Jangan pernah memandang rendah orang miskin. Mereka hanya kehilangan kesempatan, tetapi untuk maju ke depan, mereka sama dengan kita. Selalu menyisihkan uang seberapa kecil pun, berharap suatu saat hidupnya berubah dengan memperhatikan life cycle, needs, emergency, dan opportunities," tutur Suhariyanto.

Dia turut menjelaskan, perilaku menabung pada orang miskin memiliki kemiripan dengan masyarakat pada umumnya. Mereka bisa menabung dengan berbagai cara, seperti menyisihkan sebagian kecil dari penghasilannya hingga memberi reciprocal lending atau pinjaman yang bersifat timbal balik.

"Ini yang terjadi dan sudah dikonfirmasi dari berbagai penelitian," ujar Suhariyanto.

Sebagian besar masyarakat miskin menabung untuk berbagai keperluan di masa mendatang.

Suhariyanto menyebutkan, perilaku menabung pada masyarakat miskin didorong oleh kebutuhan akan memenuhi pendidikan keluarganya, biaya melahirkan anak, uang untuk hari tua, hingga yang sifatnya emergency seperti di saat sakit atau jika ada yang meninggal dunia.

Dari fakta tersebut, pemangku kepentingan, yakni pemerintah, bisa memformulasikan program-programnya untuk memberi kesempatan yang sama bagi masyarakat miskin agar bisa berkembang.

Dari data BPS, tercatat per Maret 2018 angka kemiskinan sebesar 9,82 persen atau setara dengan 25,95 juta penduduk miskin di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com