Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Postur RUU APBN 2019

Kompas.com - 30/10/2018, 17:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati RUU APBN 2019, berikut dengan asumsi makro, target pembangunan, dan postur anggarannya. Postur anggaran terdiri dari pendapatan negara, belanja negara, keseimbangan primer, defisit, serta pembiayaan anggaran.

Dalam pembahasannya selama ini, pemerintah awalnya mengajukan postur RAPBN 2019 yang kemudian dibahas dalam rapat kerja bersama Banggar 17 Oktober 2018. Setelah melalui proses raker, postur ditetapkan dengan besaran sebagai berikut.

  • Pendapatan negara: Rp 2.165,1 triliun
  • Belanja negara: Rp 2.461,1 triliun
  • Keseimbangan primer negatif: Rp 20,1 triliun
  • Defisit: Rp 296 triliun atau 1,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
  • Pembiayaan anggaran: Rp 296 triliun

Dari total Rp 2.165,1 triliun pendapatan negara, penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun dengan tax ratio 12,22 persen. Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 378,3 triliun dan penerimaan hibah Rp 400 miliar.

Untuk belanja negara, dari total Rp 2.461,1 triliun, belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1.634,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 826,8 triliun. Jika dirinci dari belanja pemerintah pusat, Rp 855,4 triliun dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp 778,9 triliun untuk belanja non kementerian/lembaga.

Belanja non kementerian/lembaga dibagi lagi, antara lain untuk pembayaran bunga utang Rp 275,9 triliun, subsidi energi Rp 160 triliun, dan belanja lain-lain Rp 114 triliun. Beberapa poin penting yang disertakan dan termasuk dalam alokasi belanja lain-lain adalah cadangan penanggulangan bencana NTB dan Sulawesi Tengah Rp 10 triliun berikut cadangan pooling fund bencana Rp 1 triliun.

Sementara dari total TKDD, Transfer ke Daerah ditetapkan sebesar Rp 756,8 triliun dan Dana Desa Rp 70 triliun. Dalam hal pembiayaan anggaran, beberapa komponen di dalamnya adalah pembiayaan utang sebesar Rp 359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar negatif Rp 75,9 triliun.

Postur RAPBN 2019 berikut dengan asumsi makro dan target pembangunannya akan dibahas lebih lanjut di tingkat berikutnya, yaitu rapat paripurna. Pimpinan Banggar Azis Syamsuddin menjadwalkan rapat paripurna RAPBN 2019 akan digelar Rabu (31/10/2018) pukul 10.00 WIB untuk kemudian disahkan menjadi UU APBN 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com