Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambisi Pengadilan China "Saingi" Peran Arbitrase Internasional

Kompas.com - 30/10/2018, 19:33 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

HONG KONG, KOMPAS.com – China cukup gencar melakukan kerja sama bisnis dengan negara lain melalui program ambisiusnya yakni Belt and Road Initiative.

Pemerintah negara tersebut juga paham bahwa banyaknya perusahaan dari negaranya yang go international akan berpotensi menaikkan risiko terjadinya sengketa atau dispute dengan mitranya dari negara lain.

Baca: Sengketa yang Melibatkan Perusahaan-perusahaan asal China Diprediksi akan Meningkat

Pertimbangan itulah yang kemudian mendorong China membentuk pengadilan niaga internasional yakni China International Commercial Courts (CICC) pada Juni 2018. Tujuannya untuk menyelesaikan perselisihan yang melibatkan perusahaan China dengan mitra internasionalnya. Akan menjadi pesaing arbitrase internasional?

Berada di Xi’an dan Shenzhen, CICC merupakan upaya lembaga peradilan China menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada. Termasuk ambisi pemerintah negara Tirai Bambu menjalankan program Belt and Road Initiative.

Tentu saja, lembaga yang didirikan ini akan menyediakan diri untuk penyelesaian sengketa terkait dengan perusahaan China di luar negeri.

Sejauh ini kategori dispute yang bisa ditangani oleh CICC, yakni untuk kasus sengketa bisnis internasional senilai di atas 300 juta renminbi atau sekitar Rp 656 miliar.

Tak hanya itu, dua pihak yang bersengketa sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa jika ada masalah, CICC menjadi forum untuk menyelesaikannya.

CICC juga memberikan sejumlah kemudahan bagi para pihak yang bersengketa. Yakni proses mediasi, arbitrase dan litigasi berada di bawah satu atap. Dengan demikian, pihak-pihak yang bersengketa bisa menentukan pilihan jalur penyelesaian.

Hakim Mahkamah Agung Rakyat China Chen Ji Zhong mengungkapkan pihaknya sangat konsen dengan peningkatan kualitas hakim CICC. Salah satu yang dilakukan adalah mengirim para hakim tersebut ke berbagai pusat arbitrase internasional guna mempelajari proses peradilan yang ada.

“Kami juga merekrut para ahli spesialis untuk menganalisa kasus yang ditangani,” kata dia, Selasa (30/10/2018).

Selain hakim dan para ahli yang memiliki kemampuan spesialis, CICC juga memberi kemudahan penyampaian berkas perkara yakni secara online. Berkas yang dimasukkan pun tidak harus diterjemahkan ke dalam Bahasa China.

CICC memberikan banyak kemudahan. Bahkan sekilas, keberadaan lembaga tersebut bisa menjadi pesaing lembaga arbitrase yang selama ini menjadi rujukan utama dalam penyelesaian dispute dari pihak-pihak yang bersengketa. 

Peran Hong Kong

Namun demikian, ada sejumlah hal yang membuat kewenangan CICC terbatas. Selama ini China belum meneken banyak perjanjian bilateral maupun multilateral dalam hal penegakan hukum. Kondisi ini yang membuat keputusan CICC sulit diimplementasikan ke wilayah hukum negara lain.

Di tengah riuh rendah kehadiran CICC yang baru saja didirikan, Hong Kong masih menjadi pilihan favorit untuk tempat penyelesaian masalah bagi pihak-pihak yang terikat perjanjian arbitrase.

Sistem hukum yang independen serta banyaknya profesional yang bisa disewa untuk membantu mencari penyelesaian sengketa, menjadikan Hong Kong sebagai pilihan untuk mengikat perjanjian arbitrase.

Jika ada sengketa dan diputuskan, keputusan arbitrase dari Hong Kong bisa diterapkan ke negara lainnya yang telah meneken Konvensi New York.

Hal lain yang juga membuat peran Hong Kong menjadi signifikan dalam kaitannya dengan China adalah kedua negara telah mencapai kesepakatan yang tertuang dalam Hong Kong Arrangement. Dalam perjanjian tersebut, keputusan arbitrase Hong Kong bisa jalankan di China. Mahkamah Agung China juga bisa mengakui keputusan arbitrase ad hoc Hong Kong. demikian pula sebaliknya.

Menilik masih terbatasnya CICC, kemungkinan hal itu akan sulit untuk menandingi peran arbitrase.

Sementara, peran arbitrase Hong Kong akan semakin penting ketika program Belt and Road Initiative berkembang dengan melibatkan lebih banyak pihak yang berpotensi memunculkan dispute.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com