Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Peringatkan Grab dan Go-Jek

Kompas.com - 18/11/2018, 21:58 WIB
Murti Ali Lingga,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan Go-Jek dan Grab Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan seperti yang dituntut oleh para pengemudinya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Jika masalah ini tidak cepat dituntaskan, lanjut Budi, maka Kemenhub akan mengambil alih untuk mengkaji lebih jauh kisruh ini. Jika terbukti melanggar, maka Kementerian tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kepada manajemen Grab dan Go-Jek, termasuk pencabutan larangan beroperasi. 

"Suatu waktu kalau sudah berlebihan akan kami beri sanksi. Ada (mekanisme) sesuai dengan ketentuannya," tuturnya di Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/11/2018). 

Baca juga: Ada Demo Taksi dan Ojek Online di Kemenhub Sore Ini

Budi menjelaskan, selama ini pihaknya telah menerima sekaligus menampung aspirasi para driver dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu. Bahkan setelah itu baru disampaikan dan diteruskan ke manajemennya.

"Kami sebenarnya sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya kami menginventarisasi pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver). Kami tanyain semuanya," kata Budi.

"Aspirasi itu sudah kami serap dan kami berikan kepada operator. Kami ingin understanding (kesepahaman) itu ada. Tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan," lanjut dia.

Oleh karena itu, lanjut Budi, para operator harus melakukan perbaikan dan pembenahan agar persoalan ini cepat selesai dan mereda serta tidak menimbulkan maupun memunculkan persoalan baru. Apalagi, aksi para pengemudi mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan sejumlah ruas jalan.

"Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah. Kami akan mempertemukan mereka (pengemudi dan operator)," tuturnya.

Baca juga: 7 Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Order Fiktif Pelaku dari Palembang hingga Semarang

Pada Selasa (12/11/2018) lalu, Aliando menggelar "Aksi 13.11" untuk menagih janji operator atau aplikator terhadap tuntutan mereka sebelumnya.

Setidaknya, ada sembilan poin yang ditagih oleh Aliando kepada para aplikator, di antaranya open suspend tanpa syarat, hapus praktik kewajiban berbadan hukum, pemberian pelatihan dan hapus praktik potongan PPH dan lain sebagainya di seluruh kantor OPS Gojek dan Grab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com