Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Perluas Larangan Impor Limbah Padat

Kompas.com - 19/11/2018, 16:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - China akan memperluas larangan impor limbah padat, termasuk limbah elektronik. Ini dilakukan hampir 1,5 tahun setelah larangan pertama yang diumumkan membuat keriuhan di negara-negara yang biasa 'membuang' limbah padat ke China.

Diwartakan AFP dari kantor berita Xinhua, Senin (19/11/2018), larangan tersebut akan berlaku efektif mulai 31 Desember 2018 mendatang. Pemerintah China menambahkan larangan dari 24 kategori limbah padat menjadi 32 kategori.

Barang-barang yang ditambahkan ke dalam larangan impor limbah padat antara lain perangkat keras, kapal, bagian-bagian mobil, limbah dan kepingan stainless steel, titanium, dan kayu.

Larangan pertama China terhadap impor limbah padat menciptakan permasalahan dunia. Sebab, China merupakan pasar utama material limbah.

Secara global sejak tahun 1992, 72 persen limbah plastik berakhir di China dan Hong Kong. Ini berdasarkan studi yang dipublikasikan di jurnal Science Advances.

China membeli lebih dari separuh material 'sampah' yang diekspor dari AS pada tahun 2017 lalu. Akan tetapi, proporsinya manurun tajam, sejalan dengan langkah pengaturan pemerintah, yakni memangkas tipe limbah yang bisa dibeli perusahaan China.

Pemerintah China mengatakan, perubahan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjaga lingkungan. Pemerintah menyiratkan Negeri Tirai Bambu itu tak ingin lagi menjadi tempat sampah dunia.

Ekspor plastik global ke China diproyeksikan anjlok dari 7,4 juta ton pada tahun 2016 menjadi 1,5 juta ton pada tahun 2018. Sementara itu, ekspor kertas diproyeksikan anjlok hampir seperempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com