Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawas Internal Pemerintah Diminta Periksa Penerimaan Kementerian-Lembaga

Kompas.com - 21/11/2018, 11:05 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai kontribusi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) perlu ditingkatkan. Sebab saat ini APIP mendapatkan tugas dari sisi belanja negara.

Saat ini, kata dia, APIP hanya melalukan review terhadap anggaran pengeluaran kementerian-lembaga saja. Belum menyentuh sisi penerimaan negara.

"Sudah saatnya APIP juga mereview dari sisi penerimaannya yang ditargetkan oleh setiap kementerian dan lembaga," ujar Mardiasmo saat membuka acara Sosialisasi UU PNBP di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

"Sehingga kita tidak hanya tahu yang senyatanya tetapi juga ingin tahu yang seharusnya (penerimaan itu) berapa. Ini perlu di review oleh aparat internal pemerintah," sambung dia.

Mardiasmo menilai, hal itu bisa dilakukan APIP sebagai bagian mengoptimalkan pengawasan. Undang-undang 9 Tahun 2018 tentang PNBP pun dinilai mendukung hal itu.

Dengan adanya review penerimaan negara dari kementerian dan lembaga, maka diharapkan seluruh total penerimaan negara bisa diperiksa.

"Kalau ada yang tidak disetorkan, atau kurang disetorkan, atau sudah dipungut tapi belum disetorkan, ini saya kira peran Irjen akan lebih optimal disitu," kata Mardiasmo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com