Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Perlu Dicermati Sebelum Investasi Emas

Kompas.com - 23/11/2018, 09:46 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan rahasia lagi, logam mulia atau emas batangan bisa menjadi pilihan investasi bagi generasi milenial.

Emas bisa menjadi pilihan bagi Anda yang ingin memiliki investasi jangka pendek yang mudah dilikuidasi dengan sedikit risiko.

Namun, sebelum berinvestasi emas, perencana keuangan Aidil Akbar menyarankan para generasi milenial harus memperhatikan beberapa hal.

"Pertama, pastikan uang yang dipakai itu untuk jangka pendek. Kedua, pastikan yang dibeli emas batangan yang punya sertifikat, jangan yang leburan atau hasil lelang," ujar Aidil kepada Kompas.com, Kamis (22/11/2018).

Baca juga: Antam: Meski Ada Pajak, Investasi Emas Masih Paling Unggul

Berikut hal-hal yang perlu dicermati sebelum berinvestasi emas:

1. Tentukan Tujuan Berinvestasi

Sebelum berinvestasi emas, ada baiknya Anda terlebih dahulu mengetahui tujuan anda dalam berinvestasi. Jika tujuan anda berinvestasi emas untuk menghasilkan imbal hasil yang signifikan dalam jangka panjang, investasi ini kurang cocok.

Sebab, menurut perencana keuangan Aidil Akbar, harga emas batangan hanya akan naik sekitar 5 sampai 6 persen.

2. Cermati Harga Emas

Sebelum membeli emas, ada baiknya Anda mengetahui harga terbaru komoditas tersebut. Baiknya, Anda membeli emas disaat harganya turun.

Jika harga emas sedang turun, itu berarti waktu yang pas buat kamu berinvestasi. Karena rumusnya adalah beli emas saat harga sedang turun.

Anda bisa mengecek harga emas melalui situs resmi PT Antam, PT Pegadaian atau toko emas online resmi seperti Orori.com, Indogold.com dan lainnya.

3. Memilih Jenis Emas

Bila Anda berniat untuk berinvestasi sepenuhnya, pilihlah emas batangan atau logam mulia yang sudah bersertifikat. Sebab, jika anda memilih berinvestasi emas perhiasan, biasanya harga jual akan lebih rendah dari harga beli.

4. Pilih Tempat Pembelian Emas

Anda disarankan membeli emas batangan di tempat-tempat terpercaya dan resmi. Dengan begitu Anda terhindar dari penipuan.

Disarankan membeli emas batangan yang memiliki sertifikat. Hindari membeli emas hasil leburan.

Adapun beberapa tempat yang direkomendasikan untuk membeli emas, yakni di kantor Pusat Antam, unit bisnis Antam, Bank dan PT Pegadaian.

5. Periksa Keaslian Emas

Biasanya, emas asli memiliki cap yang menandakan kadar emas, seperti menunjukkan kadar fineness (1-999 atau 9.999) atau karatnya (10K, 14K, 18K, 22K, atau 24K).

Cek juga perubahan warna dari emas batangan dengan cara menggosoknya menggunakan jari pada bagian pinggir emas atau daerah yang sekiranya sering mendapat gesekan. Emas palsu biasanya akan menampakkan warna sedikit bergradasi.

6. Tempat Penyimpanan Emas

Setelah Anda resmi membeli emas untuk investasi dalam jangka waktu tertentu, pastikan juga tempat penyimpanannya.

Pertama, Anda bisa menyimpan emas di brangkas rumah. Kedua, emas yang Anda beli bisa disimpan di layanan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga.

Biasanya, layanan tersebut tersedia di perbankan dan PT Pegadaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com