Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Rekomendasi Kemenhub untuk Urai Macet Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 28/11/2018, 15:07 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kementerian Perhubungan memberikan dua rekomendasi kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, rekomendasi yang pertama terkait proyek kereta cepat Jakarta - Bandung dan LRT Jakarta Cikampek. Budi mengatakan, nantinya kedua proyek tersebut akan dilakukan oleh satu kontraktor.

"Kami jadikan satu kontraktor supaya dia alat-alat beratnya tidak bertumpuk di persimpangan Cikunir, dengan itu ruang-ruang jalan yang dibutuhkan akan tetap jalan," ujar dia ketika ditemui awak media di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Namun Budi belum merinci kontraktor yang akan melangsungkan kedua proyek tersebut.

Baca juga: Trans-Jawa Tersambung, Jakarta-Surabaya Bisa 10 Jam?

Adapun rekomendasi kedua adalah pemberlakukan sistem ganjil genap di daerah Tambun. Hal ini dilakukan untuk memperlancar laju kendaraan dari Jakarta ke Bandung.

Menurut Budi, waktu tempuh Jakarta-Bandung dapat mencapai 10 jam dari yang harusnya hanya membutuhkan tiga hingga empat jam. "Oleh karena itu Tambun diberlakukan ganjil genap," tutur dia.

Kemenhub pun akan menyediakan 50 bus untuk membantu masyarakat saat sistem ganjil genap berlangsung

"Jadi dalam satu bus bisa mensubstitusi 50 kendaraan yang mengantre sehingga ruang-ruang itu menjadi terbuka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com