JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) baru membayar Rp 8 triliun dari total utang sebesar Rp 17 triliun kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Hal tersebut merupakan utang untuk subsidi pupuk.
Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia Indarto Pamoengkas mengatakan, sisa utang Kementan sebesar Rp 9 trilliun itu dijanjikan akan dibayar tahun 2019 mendatang.
"(Sisanya) direncanakan dibayar tahun depan. Dengan begitu sudah selesai, cash flow juga semakin baik dan bagus," kata dia di Jakarta, Rabu (28/11/2018)..
Baca juga: Tahun Ini, Pemerintah Bayar Utang Subsidi Pupuk Rp 4 Triliun
Menurut dia, utang berjalan Kementan selalu diselesaikan dan dibayar. Ini berkat kinerja bagian administrasi perusahaannya yang begitu baik dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Jadi relatif bagus penyaluran pupuk dari kami sudah relatif bagus dan penagihan-penagihannya juga cukup lancar," ucapnya.
Utang subsidi pupuk Kementan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu merupakan akumulasi dari kurang bayar sejak 2015 hingga 2017.
Rinciannya yakni utang subsidi pupuk di tahun 2015 sebesar Rp 5,04 triliun, utang subsidi pupuk di tahun 2016 sebesar Rp 2,93 triliun, dan utang subsidi pupuk di tahun 2017 sebesar 1,83 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.