Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Inklusif dan Ramah Disabilitas

Kompas.com - 03/12/2018, 09:04 WIB
Anissa DW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia menorehkan prestasi luar biasa pada ajang Asian Para Games 2018 lalu. Kontingen Indonesia berhasil mengumpulkan 37 medali emas dari total 137 medali.

Salah satu atlet yang turut menyumbang medali emas adalah David Jacobs. Atlet kelahiran Ujung Pandang ini menjadi peraih medali emas pertama di cabang tenis meja untuk kontingen Indonesia.

Tidak disangka, sebelum berlaga di nomor penyandang disabilitas, David merupakan atlet tenis meja umum. Walaupun tangan kanannya memiliki keterbatasan fungsional sejak lahir, sejak awal terjun ke dunia tenis meja David selalu berlatih dan berkompetisi bersama atlet dengan fisik sempurna.

Namun, keterbatasan tersebut tidak pernah menjadi penghalang baginya. David bahkan pernah beberapa kali meraih medali di ajang SEA Games.

Prestasi yang dimiliki David tentunya tidak diraih secara instan. Kerja keras serta ketekunannya yang membuat David bisa meraih berbagai prestasi gemilang.

"Pelatih saya pernah berpesan bahwa saya harus latihan lebih keras dari mereka karena ketidakseimbangan yang saya miliki ketika bergerak. Itu yang membuat saya bisa bersaing dengan atlet normal pada saat itu," ucap David.

Pada 2009, David memutuskan pensiun dari dunia tenis meja umum karena usianya yang sudah memasuki kepala tiga.

Setelah itu, barulah David berkompetisi di nomor penyandang disabilitas sejak 2010. Saat itu, seorang teman mengajaknya untuk bergabung dengan National Paralympic Committee (NPC) dan kembali mewakili Indonesia di ajang tenis meja untuk penyandang disabilitas.

Kisah David menorehkan prestasi luar biasa di cabang olahraga tenis meja menjadi gambaran bahwa para penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan yang sama dengan orang biasa. Bahkan kemampuan mereka bisa melampaui orang non-disabilitas.

Namun, ternyata belum semua disabilitas dapat bekerja dan mengembangkan potensi yang dimilikinya seperti David. Saat ini, masih banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mendapat pekerjaan.

Padahal, kesamaan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas sudah diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Tingkat pemahaman masih rendah

Menurut pendiri Advocacy for Disability Inclusion (Audisi) Yustitia Arif, salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya pemahaman perusahaan tentang pekerja disabilitas. Masih banyak yang menganggap bahwa disabilitas itu hanya tuna daksa. Padahal ada disabilitas lainnya, seperti tuli dan tuna netra.

Banyak perusahaan juga belum paham tentang cara menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Yustitia mengungkapkan, masih ada perusahaan yang menganggap penyediaan akomodasi layak untuk difabel membutuhkan biaya yang mahal. Padahal hanya dibutuhkan penyesuaian saja.

Selain akomodasi, perusahaan juga perlu mengedukasi karyawan lainnya tentang berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Menurut Yustitia, perusahaan perlu mengadakan pelatihan tentang kesetaraan disabilitas untuk semua karyawannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com