Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Fintech Ilegal Mudah Dapat Pinjamannya, Setelah Itu Dapat Masalah

Kompas.com - 05/12/2018, 07:30 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar selektif dan pintar memilih perusahaan penyedia pinjaman online atau financial technology (fintech). Sebab, saat ini terdapat ratusan fintech ilegal atau tak berizin.

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing mengatakan, setiap fintech yang ada di Indonesia harus dan wajib terdaftar di OJK. Ini untuk memudahakan dalam memantau aktivitas mereka dalam menjalankan usahanya.

"Dalam peraturan OJK dikatakan, setiap penyelenggara pinjaman berbasis teknologi harus mendaftar. Saat ini yang terdaftar hanya 73 dan yang tidak terdaftar 404 fintech," kata Tongam di Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Tongam menuturkan, ratusan fintech tersebut sudah dihentikan segala aktivitas oleh OJK. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dan meminta Kementerian Informasi (Keminfo) mencabut seluruh layanan berbasis online, termasuk aplikasinya di Playstore. "Kami sudah sampaikan ke Bareskrim Polri," ujarnya.

Bicara fintech, salah satu fokus perhatian OJK selama ini terkait keberadaan konsumen atau penggunan jasa pinjaman. Sebab, OJK tidak akan memberikan jaminan kepada peminjam dana dari fintech tak terdaftar alias bodong. Begitu pula sebaliknya.

Selama ini OJK banyak menerima laporan dari masyarakat tekait pinjaman online ini yang bermasalah. Kondisi seperti ini membuat OJK, tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencarikan solusinya.

"Tapi apa yang terjadi di fintech ilegal? Masyarakat sangat banyak yang melapor. Mudah mendapatkan pinjmanan tapi setelah mendapat pinjaman menjadi masalah," tuturnya.

Selama ini masyarakat sangat lemah dalam memperhatikan status hukum sebuah fintech. Begitu pula aturan dan syarat yang diterapkan bagi peminjamnya. Sehingga jika terjadi sesuatu hal para peminjamlah yang kerap dirugikan.

Akibat yang akan timbul sangat banyak, seperti diteror dan sebagainya. Oleh sebab itu ia meminta masyarakat untuk meminjam pinjaman ke tempat yang seharusnya.

"Masyarakat kalau mau meminjam pinjamlah pada fintech yang legal. Masyarakat kalau meminjam pinjamlah sesuai kemampuan membayar, jangan meminjam terus. Bukan gali lubang tutup lubang, tapi gali lubang dan gali luban. Ini yang terjadi," cetusnya.

"(Pinjaman) untuk apa coba? untuk keperluan konsumtif, untuk beli kebutuhan sehari-hari, anda bayangkan kalau untuk kebutuhan sehari-hari sudah minjam berarti ada defisit disana. Celakannya lagi, defisitnya dititup dengan uang pinjaman. Masalahnya sudah kmplek sebenarnya," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com