Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Peringatkan Pengelola Bus Wisata untuk Segera "Ramp Check"

Kompas.com - 09/12/2018, 14:20 WIB
Murti Ali Lingga,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, kecelakaan bus sering kali terjadi, apalagi ketika masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini menjadi perhatian dan harus dilakukan langkah antisipasi.

"Ya, memang kalau Natal dan Tahun baru itu biasa selalu masalahnya adalah kecelakaan, terutama bus," kata Budi di Convention Hall Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Minggu (9/12/2108).

Budi mengatakan, guna mengantisipasi dan meminimalisasi kecelakaan bus, akan dilakukan ramp check terhadap setiap bus yang akan beroperasi melayani masyarakat.

Baca juga: Kemenhub Gelar Ramp Check Penerbangan Haji

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan meminta bantuan dari Polri terkait hal ini.

"Maka saya minta kepada Dishub, kami minta bantuan Polri untuk melakukan ramp check. Secara khusus itu, bus-bus wisata," terangnya.

Dia menjelaskan, alasan fokus pengecekan pada bus ialah karena selama ini pengelola bus tidak melakukan ramp check secara berkala. Sebab, bus hanya ditempatkan di pangkalan dan baru beroperasi ketika ada yang menyewa.

"Kenapa (bus)? Bus wisata itu tidak pernah di-ramp check, dia cuma mangkal di home base-nya, tiba-tiba disewa. Kami akan ramp check itu semuanya," imbuhnya.

Selain aspek bus, Menhub juga meminta masyarakat yang akan berpergian dan sebaliknya selama masa angkutan Nataru 2018 untuk lebih aktif dan jeli melihat kondisi bus, baik sisi kelayakan maupun perizinan.

Baca juga: Pastikan Keselamatan Pemudik, Dirjen Hubud Giatkan Ramp Check

"Saya juga minta kepada mereka-mereka yang akan mengunakan bus wisata, itu tanya dulu (pemilik) busnya, surat ramp check-nya. Kalau enggak ada, jangan mau (naik). Nanti bannya rusak dan ada ban yang enggak jelas, itu harus (dicek)," paparnya.

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya pelaksanaan ramp check hanya bisa dilakukan 70 persen. Sedangkan sisanya diterapkan melalui penegakan hukum di jalan yang dilintasi bus-bus.

Untuk tahun ini, diharapkan kecelakaan menurun.

"Nah, 30 persen itu kami lakukan law enforcement (penegakan hukum). Jadi, kalau di jalan (bus) tidak ada bukti ramp check, kami berhentikan. Itu yang paling umum," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com