Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Cegah Korupsi Pegawai dengan Remunerasi Tinggi

Kompas.com - 11/12/2018, 20:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

"Diharapkan dengan pengetahuan atasan ke bawahan, akan sedikit ngerem temam-teman berperilaku tidak baik," kata Harry.

Baca juga: Rasio Pajak Kecil, Prabowo Anggap Indonesia Perlu Belajar dari Zambia

Upaya menekan suap dan korupsi juga dilakukan dengan memperbaiki kode etik agar lebih jelas. Jika sebelumnya hanya diatur soal kewajiban dan larangan, ke depannya akan diatur lebih detil soal perilakunya.

Misalnya, bagaimana seharusna berhubungan dengan wajib pajak, hubungan dengan konsultan, dan sebagainya. Poin utamanya adalah integritas yang harus dijaga. Harry juga menekankan agar budaya memberi imbalan kepada petugas pajak dihapuskan.

"Jangan ada budaya tidak enak kalau sudah dibantu, tidak ngasih. Tidak usah sungkan kalau audah selesai urusananya karena memang sudah kewajiban dia," kata Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com