Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan Peraturan Pemerintah Soal Cukai Plastik Rampung Akhir 2018

Kompas.com - 18/12/2018, 15:15 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang cukai plastik. Meski begitu, RPP tersebut akan segera rampung dalam waktu dekat ini.

"Ini RPP-nya diharapkan selesai akhir tahun ini," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Hariyanto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12/2019).

Meski RPP rampung akhir 2018, tak serta merta kebijakan cukai plastik bisa dilakukan. Setelah aturan itu rampung, nantinya akan ada aturan teknis terkait implementasi kebijakan itu.

Menurut Djoko, Kementerian Keuangan memegang mandat untuk membuat aturan teknis pengenaan cukai pada plastik. Mandat itu akan ada di RPP cukai plastik.

"Habis itu kan enggak mungkin langsung dipungut, kami akan bautkan peraturan menteri keuangan karena yang dapat mandat dari perpres itu Kementerian Keuangan untuk membuat peraturan untuk cukai plastik," kata dia.

Sementara itu penerapan cukai plastik diyakini bisa dilakukan pada tahun depan setelah semua aturan ada.

Pengenaan cukai kapada plastik bertujuan untuk mengurangi sampah plastik yang kian banyak. Berbeda dengan sampah lain, sampah plastik sendiri susah untuk terurai sehingga dampaknya besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com