Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Layanan OSS Pindah ke Kantor BKPM 2 Januari 2019

Kompas.com - 21/12/2018, 15:01 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) akan segara dipindahkan dari Kantor Kemenko Perekonomian.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono mengatakan, pemindahan layanan OSS akan dipindahkan ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Akan operasi di BKPM pada 2 Januari 2019," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Menurut Susiwijono, ada tiga hal dari layanan OSS yang dipindahkan. Meliputi operasional layanan, sistem OSS, dan infrastruktur OSS.

Baca juga: Kembangkan OSS, Menko Darmin Minta Tambahan Anggaran Rp 53 Miliar

Untuk operasional layanan dan sistem OSS, ia mengatakan akan migrasi ke BKPM pada 2 Januari 2019. Namun khusus infrastuktur, akan menyusul paling cepat dua bulan kemudian.

"Karena ini mepet paling cepat dua bulan. Jadi sistem dan layanan di pindahkan tetapi infrastuktur masih menggunakan infrastuktur Kemenko," kata dia.

Sementara itu, BKPM sendiri menyatakan siap dengan migrasi layanan OSS pada 2 Januari 2019. Nantinya kemungkinan layangan juga akan dibantu oleh petugas BKPM yang mengurus Pelanyanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dengan migrasi layanan OSS, semua pengurusan izin berusaha secara elektronik pindah ke Kantor BKPM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com