Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Gaduh, Sri Mulyani Janji Hati-hati Pungut Pajak "E-Commerce"

Kompas.com - 14/01/2019, 18:00 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjanjikan, pihaknya tidak akan memungut pajak secara sembarangan, termasuk pajak Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau e-commerce.

Seperti diketahui, belum lama ini terbit aturan pajak e-commerce. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

"Kami memungut pajak juga dengan sangat hati-hati," ujarnya dalam seminar di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (14/1/2019).

"Tentu saya sebagai Menteri Keuangan harus terus menjaga iklim investasi sehingga ketakutan tidak perlu terjadi," sambungnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Orang Indonesia Dengar Pajak Kepalanya Langsung Korslet...

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, ia ingin membangun dan menata sistem perpajakan di Indonesia.

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan, ia tidak ingin upaya membangun Indonesia itu dilakukan sembarangan, bahkan merusak pondasi yang ada.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan menggunakan instrumen fiskal keuangan negara, yang mayoritas dari pengumpulan pajak, secara aktif.

Baca juga: Asosiasi Minta Kemenkeu Tunda Penerapan Aturan Pajak E-commerce

"Ini sesuatu yang tidak mudah, saat ini isu mengenai perpajakan e-commerce menjadi salah satu isu yang sedang dibahas secara internasional juga," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya, Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) menyesalkan terbitnya PMK-210 Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik tanpa sosialisasi yang cukup dan dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan UMKM.

Untuk itu, idEA bersama pelaku industri mengajak para pemangku kepentingan untuk mencari jalan tengah dalam proses implementasinya. Sehingga, tidak mematikan potensi e-commerce sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"idEA meminta Kementerian Keuangan untuk menunda dan mengkaji ulang pemberlakuan PMK-210 ini sambil bersama-sama melakukan kajian," Ketua Umum idEA Ignatius Untung dalam siaran pers, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com