Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Negara Terus Meningkat, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kompas.com - 29/01/2019, 13:29 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut Menteri Keuangan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai "menteri pencetak utang", saat menghadiri deklarasi dukungan alumni perguruan tinggi di padepokan pencak silat, Taman Mini, Jakarta, Sabtu (25/1/2019).

Sebutan itu disematkan Prabowo karena melihat jumlah utang Indonesia yang semakin membengkak dari tahun ke tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasinya, Nufransa Wira Sakti menjelaskan alasan mengapa utang Indonesia selalu bertambah beberapa tahun ini.

Utang untuk pembangunan

Menurut Nufransa, pemerintah mengelola utang secara hati-hati. Dia juga menilai kondisi utang saat ini terbilang aman.

"Saat ini kondisi utang sangat aman, masih dalam koridor undang-undang. Peningkatan nilai utang lebih karena pemerintah membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan," kata Nufransa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/1/2019).

Menurut dia, semua pembangunan membutuhkan biaya. Belanja negara pun digunakan untuk hal yang produktif.

"Sehingga dapat memberikan daya ungkit bagi adanya peningkatan produktivitas," ucapnya.

Baca juga: Prabowo Sebut Menkeu Mesin Pencetak Utang, Ini Komentar Kemenkeu

Kondisi keuangan negara terjaga

Meskipun utang meningkat, Nufransa menyebutkan, kondisi keuangan negara masih dalam kondisi yang aman dengan terjaganya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan baik.

Ia menyebut terjadi penurunan defisit APBN di tahun 2018 sementara penerimaan negara capai 102 persen melampaui target yang ada. Kemudian, penerimaan pajak tumbuh sebesar 14 persen.

"Primary balance (selisih anggaran penerimaan dan pengeluaran di luar bunga dan cicilan utang) mendekati nol. Semua indikator APBN berwarna hijau dan tidak ada gejala akan adanya krisis," kata Nufransa.

Utang untuk tutup utang lain

Ia pun membenarkan, pemerintah melakukan utang untuk membayar utang yang lain atas dasar pertimbangan tertentu.

"Sebagaimana praktik di negara lain juga, pemerintah melakukan refinancing (menutup pinjaman dengan pinjaman lain) atas sebagian utangnya, jadi tidak jatuh tempo semua dalam satu waktu tertentu," ujar Nufransa.

Baca juga: Ekonom Kritik Utang Pemerintah Membengkak, Ini Kata Sri Mulyani

Estimasi penyelesaian utang

Menurut pemerintah, keputusan untuk menambah utang tersebut diambil bukan tanpa perhitungan.

Nufransa menjelaskan, sudah ada perhitungan terhadap semua utang dan proses pengembalian ke depannya.

"Dalam jangka waktu tiga-empat tahun ke depan, akan terasa adanya dampak hasilnya (dari pembangunan yang dilakukan). Outcome yang dihasilkan nantinya adalah efisiensi dalam biaya logistik, kemudahan berinvestasi, sumber daya manusia yang andal, jaringan komunikasi yang kuat, tingkat kehidupan yang lebih sehat dan lain-lain," ujar Nufransa.

Untuk refinancing yang dilakukan pemerintah, saat ini sudah mulai dikurangi. Nufransa menyebut hal itu dapat tercermin dalam angka keseimbangan primer yang menuju ke angka positif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com