Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Bagasi Berbayar Diminta Ditunda, Ini Respon Lion Air

Kompas.com - 30/01/2019, 08:20 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro menilai penundaan penghapusan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestik akan berdampak pada operasional penerbangan.

"Dengan perhitungan yang sudah kami lakukan sejak lama, kemudian ada kebijakan baru. Tentunya nanti akan berdampak (ke) operasional," ujar Daniel di Gedung DPR RI, Selasa (29/1/2019) malam.

Daniel menambahkan, mulai 22 Januari 2019 lalu perusahaanya telah menghapus layanan bagasi gratis. Menurut dia, saat ini penumpang tengah beradaptasi dengan ketentuan baru itu.

Baca juga: Lion Air: Penghapusan Bagasi Berbayar Sudah Dikaji Sejak 2010

Saat ini, lanjut dia, para penumpang sudah mulai terbiasa dengan pola baru tersebut.

"Cenderung tadi orang udah mulai tahu, jadi (bawa) bagasi enggak usah banyak-banyak kan. Kemudian antrean di sini kan semakin sini semakin akan cepat kan. Karena orang sebenarnya enggak bawa bagasi," kata Daniel.

Kendati kurang setuju dengan penundaan itu, ia mengaku akan tetap mengikuti ketetapan dari pemerintah. Dia pun belum tahu langkah selanjutnya yang diambil perusahaan jika kebijakan itu resmi ditunda.

"Kalau itu sudah menjadi kebijakan dan sudah menjadi peraturan, ya kita harus ikut dengan peraturan itu. Apa yang akan terjadinya kita belum tahu. Apakah ini kebijakan yang akan menjadi satu peraturan tetap apakah akan jadi peraturan yang para penumpang sudah mulai terbiasa dengan pola baru tersebut," ucap dia.

Baca juga: Kemenhub Pantau Pemberlakukan Bagasi Berbayar Lion Air

Sebelumnya, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan menunda kebijakan sejumlah maskapai berbiaya rendah menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestiknya.

Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat kerja yang digelar DPR RI dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai nasional, Selasa (29/1/2019).

"Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," ujar Wakil Ketua Komisi V Sigit Susiantomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com