Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Jalan Tengah dari Pemerintah Terkait Polemik Bagasi Berbayar

Kompas.com - 31/01/2019, 05:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan bagasi berbayar oleh maskapai berbiaya rendah nasional seperti memakan buah simalakama bagi pemerintah.

Di satu sisi, kebijakan ini jadi salah satu cara untuk memperbaiki kondisi keuangan maskapai. Sebab, biaya operasional penerbangan terus membengkak.

Maskapai mengaku saat ini tak bisa hanya mengandalkan penjualan tiket saja untuk mengerek pendapatan mereka. Mereka harus menggenjot lini bisnis lain agar tak merugi. Salah satunya dengan menerapkan bagasi berbayar bagi para penumpang rute domestiknya.

Namun, jika kebijakan bagasi berbayar terus dilanjutkan dikhawatirkan akan menurunkan daya beli masyarakat. Jelas, hal ini akan berdampak ke perekonomian nasional.

Atas dasar itu, langkah pemerintah untuk menyelsaikan polemik ini pun dinanti publik. Diharapkan pemerintah bisa memberi jalan tengah untuk menyelsaikan polemik ini.

Saat ini, Kementerian Perhubungan selaku regulator tengah menggodok formula untuk menyelsaikan permasalahan ini. Ada dua alternatif yang akan ditawarkan untuk jadi solusi dalam polemik ini.

“Alternatifnya macam-macam, dari membatalkan kegiatan itu sampai memberikan diskon," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Budi mengaku tak ingin membuat masyarakat terbebani dengan adanya penerapan bagasi berbayar oleh para maskapai. Oleh karena itu pihaknya selaku regulator akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.

"Intinya by law (penerapan bagasi berbayar) sesuai dengan aturan di undang-undang, tapi kita akan meregulasi agar masyarakat itu tidak tiba-tiba menjadi berat," kata Budi.

Saat ini, maskapai Lion dan Wings Air telah menerapkan kebijakan bagasi berbayar bagi para penumpang domestiknya sejak 22 Januari 2019 lalu. Rencananya, Citilink juga akan melakukan hal yang sama pada 8 Februari 2019 mendatang.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika melebihi ketentuan tersebut, para penumpang akan dikenai biaya tambahan.

Biaya yang akan dikenakan pun bervariatif, tergantung rute dan lama penerbangannya. Sebagai contoh, untuk penerbangan rute Jakarta-Denpasar Lion Air mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

Adapun Citilink belum membeberkan kisaran tarif bagasi tambahannya. Mereka hanya menyebut besaran tarifnya mulai dari Rp 9.000 per kilogram hingga Rp 35.000 per kilogram.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com