Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Bagasi Berbayar, Kemenhub Dorong Tindak Lanjut Lion Air Group

Kompas.com - 01/02/2019, 11:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan telah melakukan evaluasi penerapan bagasi berbayar PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines pada Kamis (31/1/2019).

Evaluasi dilakukan setelah mendapat masukan dari Komisi V DPR RI dan melihat gejolak di masyarakat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, dari evaluasi tersebut, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.

"Lion kan sudah diberlakukan, ya diberlakukan dulu. Namun akan ada penyesuaian," ujar Polana di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: Kemenhub: Citilink Setuju Tunda Penerapan Bagasi Berbayar

Polana mengatakan, hal yang harus ditindaklanjuti Lion Air dan Wings Air yakni sosialisasi pembelian bagasi prabayar atau pre-paid. Ia mengatakan, banyak pengguna jasa angkutan udara yang belum memahami tata cara pembelian bagasi melalui sistem pre-paid.

Kebanyakan dari mereka membeli bagasi di check-in counter dengan harga Excess Baggage Ticket (EBT) yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut menimbulkan keluhan dari para penumpang.

Karena sosialisasi belum merata, masyarakat belum banyak yang mengetahui besaran biayanya dan cara membelinya. Bagasi prepaid bisa dibeli melalui website maskapai, kantor penjualan Lion Air Group, hingga agen perjalanan.

Baca juga: Menanti Jalan Tengah dari Pemerintah Terkait Polemik Bagasi Berbayar

Namun, Kemenhub menganggap masih ada kekurangan pada tampilan di laman Lion Air untuk pembelian bagasi prabayar itu.

"Di antaranya pembelian bagasi berbayar untuk penerbangan langsung, transit dan transfer yang dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi Airlines dan PT Batik Air atau kombinasinya," kata Polana.

Selain itu, Kemenhub mendorong agar pihak maskapai segera menindaklanjuti setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar secara proporsional. Polana mengatakan, maskapai harus mengedukasi masyarakat soal alasan mereka mengenakan tarif bagasi tersebut.

Baca juga: Menhub Buka Peluang Batalkan Penerapan Bagasi Berbayar Pesawat

Maskapai juga diminta melakukan sosialiasi dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif prepaid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani, serta batasan bagasi prepaid yang dapat dibeli oleh penumpang. Polana berharap agar poin-poin evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti maskapai agar tidak terjadi polemik berkepanjangan antara penumpang dan pihak airlines.

"Kami berharap agar PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi dapat segera melaksanakan hasil evaluasi agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan," ujar Polana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com