Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Penjualan Eceran Tumbuh pada Desember 2018

Kompas.com - 11/02/2019, 19:51 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatatkan adanya pertumbuhan penjualan eceran pada Desember 2018 yang terindikasi dari Indeks Penjualan Riil (IPR).

IPR Desember 2018 tumbuh 7,7 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dari 3,4 persen (yoy) pada November 2018. Naiknya pertumbuhan penjualan eceran ditopang oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau, barang budaya dan rekreasi, perlengkapan rumah tangga lainnya, dan suku cadang aksesoris.

Pertumbuhan rerata IPR sepanjang 2018 pun lebih tinggi jika dibandingkan dengan rerata 2017, dentan masing-masing tumbuh 3,7 persen (yoy) dan 2,9 persen (yoy).

"Secara keseluruhan 2018, penjualan eceran menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan 2017," sebut BI dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Survei BI: Penjualan Eceran November 2018 Meningkat

BI pun memperkirakan penjualan eceran akan tetap positif pada Januari 2019. Hal ini terindikasi dari IPR Januari 2019 yang tumbuh 4,8 persen (yoy), ditopang oleh penjualan kelompok bahan bakar kendaraan bermotor, barang budaya dan rekreasi, dan subkelompok sandang.

Namun, pertumbuhan tersebut tertahan dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode sebelumnya, sesuai dengan pola historis pada awal tahun.

"Hasil survei juga mengindikasikan penurunan tekanan harga di tingkat pedagang eceran dalam tiga bulan mendatang (Maret 2019). Indikasi tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan yang akan datang sebesar 156,9 lebih rendah dibandingkan dengan 160,1 pada bulan sebelumnya," sebut BI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Whats New
[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com