Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Diah Anggraini, Pekerja Migran yang Hilang Kontak 12 Tahun Segera Dipulangkan

Kompas.com - 13/02/2019, 18:43 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia akan segera membawa pulang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania, Diah Anggraini (36), kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Hingga saat ini proses pemulangan Diah masih terus berlangsung.

Diah merupakan pekerja migran yang telah bekerja di Yordania selama 12 tahun sejak 5 Oktober 2006 melalui PT Safina Daha Jaya. Sejak keberangkatannya itu, Diah hilang kontak dengan keluarganya.

Pada keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/02/2019), Duta Besar Indonesia di Yordania Andy Rachmianto menjelaskan, selama bekerja di Yordania, Diah hilang kontak dengan keluarganya di Indonesia karena tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya.

Selain itu, selama 12 tahun bekerja, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja, termasuk gaji. Bahkan, Diah juga diperlakukan tidak manusiawi.

“Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Akhirnya, melarikan diri dari majikannya untuk segera pulang ke tanah air,” kata Andy, Senin (11/02/2019).

Lebih lanjut, Andy mengatakan, pemerintah berhasil menemukan Diah setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Setelah itu, pemerintah pun langsung melakukan kontak dengan keluarga Diah.

Saat diinvestigasi pada awal Desember 2018 lalu, diketahui bahwa dokumen-dokumen Diah tidak diurus sejak 2014. Selain itu, tidak ada kejelasan tentang gaji dan hak-hak ketenagakerjaannya selama 12 tahun. Bahkan, Diah tidak mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik saat diwawancara.

Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Jordania, Suseno Hadi mengungkapkan, pihak KBRI telah melakukan pemanggilan terhadap majikan Diah. Majikannya pun bersikap kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gajinya sebesar 9.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 126 juta.

Diah Anggraini berada di Griya Singgah KBRI Amman selama proses penyelesaian kasusnya sambil menunggu kepulangannya ke Indonesia.Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Diah Anggraini berada di Griya Singgah KBRI Amman selama proses penyelesaian kasusnya sambil menunggu kepulangannya ke Indonesia.

“Gajinya sebesar dua per tiga telah dibayarkan oleh majikannya. Tinggal sisanya satu per tiga lagi yang belum dibayarkan, serta denda izin tinggal yang sampai saat ini belum dibayarkan majikannya,” kata Suseno.

Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk membawa Diah tinggal di Griya Singgah KBRI Amman selama proses penyelesaian kasusnya.

"Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia," ucap Andy.

Di Griya Singgah tersebut, Suseno mengungkapkan, Diah terus melakukan penyesuaian, belajar bahasa Indonesia secara intensif, dan menyelesaikan pelatihan health massage yang diselenggarakan KBRI.

"Terhitung mulai tanggal 10 Februari 2019, pengumuman Amnesti yang diberikan oleh pemerintah Yordania telah diberlakukan. Dipastikan tidak lama lagi Diah dapat segera kembali ke tanah air," kata Suseno.

Saat ini, Diah dalam kondisi fisik yang prima, ceria, dan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Diah tampak begitu gembira ketika dapat berkomunikasi secara langsung melalui video call dengan ibunya di tanah air.

Diah pun memberikan apresiasi kepada Dubes RI untuk Yordania dan Yordania dan seluruh pihak KBRI Amman yang telah membantu proses penyelesaian masalah serta kepulangan dirinya ke Indonesia.

“Saya gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tua di kampung halamannya," ucap Diah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com