Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Mungkin Hanya Dapat 30 Persen Saham Freeport Jika...

Kompas.com - 21/02/2019, 21:50 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menilai, Indonesia bisa saja tak mendapatkan 51 persen saham PT Freeport Indonesia seperti yang terjadi saat ini.

Hal itu kata dia, mungkin terjadi bila Presiden Jokowi tak melalukan reshuffle atau perubahan di kabinet pada 2016. Saat itu, salah satu menteri yang diganti yakni Sudirman Said.

Waktu menjabat sebagai menteri ESDM sebut dia, Sudirman masih menggunakan Peraturan Pemerintah yang dibuat menjelang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai masa kerjanya. Yakni PP N0.77/2014, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Salah satu klausal dalam PP itu menunjukan bahwa Freeport Indonesia hanya mendivestasikan 30 persen saham ke pemerintah Indonesia," ujarnya, di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Menteri ESDM: Presiden Tak Berminat Bertemu CEO Freeport

Ferdy yang juga penulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara itu mengatakan, PP No.77/2014 jelas merupakan  titik lemah daya tawar pemerintah dengan Freeport.

Seharusnya kata dia, Sudirman memberikan masukan kepada Presiden untuk mengubah PP tersebut saat itu. Sebab tak sesuai dengan UU No.4/2009 tentang Minerba yang memerintahkan divestasi saham mencapai 51 persen.

Menurut Ferdy, perubahan baru terjadi setelah Jokowi menunjuk Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM. PP 77/2014 lantas diubah menjadi PP 01/2017 yang memerintahkan Freeport untuk divestasi 51 persen saham kepada pemerintah Indonesia.

Renegosiasi kontrak baru Freeport pun menemukan titik terang. Hal ini menurut dia bisa terjadi lantaran sosok Jonan yang dikenal tegas dan tak mau didikte.

Freeport pun diminta untuk wajib mendivestasikan 51 persen ke pihak nasional dan wajib membangun smelter jikan ingin melanjutkan operasi tambang potensial di Grasberg.

Sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo pernah menggelar pertemuan rahasia dengan bos Freeport McMoran James R Moffet.

Baca juga: Masa Depan Rantai Bisnis dan Orang Kuat di Sekitar Freeport...

Pertemuan itu disebut menyepakati soal surat 7 Oktober 2015 atau surat yang disebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia. 

Jokowi mengakui sempat beberapa kali bertemu dengan Presiden Freeport McMoran Inc James R Moffet di Indonesia.

Jokowi pun mengakui pertemuan tersebut untuk memperpanjang izin operasional Freeport di Indonesia. Namun, Jokowi mengungkapkan sejak awal pertemuan tersebut ditujukan untuk menguasai 51 persen saham Freeport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com