Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 4 Pekerjaan bagi Pensiunan untuk Raup Penghasilan Tambahan

Kompas.com - 26/03/2019, 15:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

KOMPAS.com - Apakah Anda baru saja atau akan memasuki masa purnabakti alias pensiun? Dengan tahapan baru dalam kehidupan ini, tak bisa dipungkiri penghasilan Anda tidak akan sebanyak kala masih bekerja.

Namun, Anda tak perlu khawatir. Sebab, menjadi pensiunan bukan berarti Anda tak bisa kembali bekerja.

Ada banyak pekerjaan yang bisa Anda lakukan sebagai pensiunan untuk tetap aktif, berkarya, sekaligus memperoleh penghasilan tambahan. Dikutip dari Reader's Digest, Selasa (26/3/2019), berikut ini adalah 4 alternatif pekerjaan yang bisa dilakukan oleh Anda para pensiunan.

1. Wirausaha

Ilustrasi Getty Images/iStockphoto/LightFieldStudios Ilustrasi

Apabila Anda selalu bermimpi memiliki usaha sendiri, maka masa purnabakti bisa menjadi kesempatan sempurna untuk mewujudkan impian tersebut. Ada banyak usaha yang bisa Anda geluti, sebut saja kuliner hingga jasa yang bisa Anda lakukan.

Anda tak perlu takut, sebab banyak sekali pensiunan yang mendirikan usahanya sendiri dan kemudian malah meraih kesuksesan.

 

2. Pengajar

Guru matematika.Shutterstock Guru matematika.

Apabila Anda merupakan ahli di bidang pekerjaan dengan gelar akademik yang mumpuni dan pengalaman selama bertahun-tahun, mengapa tidak mengaplikasikan ilmu dan pengalaman Anda dengan mengajar? Anda bisa menjadi dosen saat pensiun.

Tidak ada yang lebih baik dari membagikan ilmu yang Anda miliki kepada generasi berikutnya. Selain ilmu dan pengalaman, keahlian Anda pun bisa dibagikan kepada mereka.

 

3. Konsultan

IlustrasiGetty Images/iStockphoto/Vasyl Dolmatov Ilustrasi

Keahlian dan jejaring yang Anda bangun selama bertahun-tahun dapat membantu Anda menjadi konsultan paruh waktu. Anda bisa kembali ke perusahaan lama Anda atau menjadi pekerja paruh waktu dengan klien-klien baru yang bisa memanfaatkan keahlian Anda.

Dengan karier baru sebagai konsultan saat pensiun, bisa jadi pengalaman dan keahlian Anda lebih menjual dibandingkan ketika bekerja sebagai pegawai tetap.

 

4. Pengemudi taksi online

Ilustrasi taksi online Ilustrasi taksi online

Apabila Anda memiliki mobil dan tak keberatan bekerja di 'jalanan' dan kerap terjebak kemacetan, maka pengemudi taksi online bisa menjadi pekerjaan Anda setelah pensiun. Di Indonesia, Anda bisa menjadi pengemudi Go-Car atau Grab Car.

Tergantung pada jam kerja dan berapa kali perjalanan yang Anda layani, pekerjaan sebagai pengemudi taksi online sebenarnya bisa memberikan penghasilan tambahan yang cukup menarik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com