Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Mudik ART dan Mau Sewa Tenaga Kerja Infal? Ini Biayanya

Kompas.com - 11/06/2019, 08:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang masih ditinggal mudik Asisten Rumah Tangga (ART) usai lebaran tentu membutuhkan jasa tenaga kerja pengganti atau infal. Lantas, berapa biaya yang Anda butuhkan untuk menyewa jasa infal?

Pengurus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tiara Kasih Bunda Irena Elandana mengatakan, besaran biaya tergantung berapa lama infal dibutuhkan. Yayasan ini mematok harga di kisaran Rp 175.000 untuk ART per hari dan Rp 200.000 untuk suster per hari.

Selain itu, pengguna juga harus membayar uang administrasi Rp 1 juta. Untuk garansi, LPK Tiara Kasih Bunda pun memberikannya satu kali selain orang pertama.

"Pembayaran administrasinya Rp 1 juta. Minimal pemesaran infal 10 hari. Tapi kalau kondisi tertentu ada juga yang ambil 7 hari. Itu tidak apa-apa," kata Irena saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/6/2019).

Baca: Jepang Dilanda Kekurangan Tenaga Kerja

Jadi, jika Anda memesan 10 hari, maka biaya yang Anda butuhkan sekitar Rp 175.000/Rp 200.000 dikali 10 hari dan ditambah Rp 1 juta untuk biaya administrasi. Jika menyewa jasa ART selama 10 hari, maka total biaya yang Anda butuhkan sekitar Rp 2,75 juta.

Persyaratan Administrasi

Selain keuangan, Anda pun harus melengkapi beberapa administasi. Anda diwajibkan untuk membawa KTP sehingga lembaga penyedia jasa akan memberikan data-data infal yang hendak Anda sewa. Tak lupa, lembaga pun akan dilatih oleh yayasan yang bersangkutan.

"Interview dulu di kantor antara pengguna jasa dan lembaga maupun pengguna jasa dan pemberi jasa. Kami tawarkan dulu infalnya, seperti berapa lama kerja, kerjanya mencakup apa saja, etika sopan santun, dan kejujuran paling penting," ungkap Irena.

Jika sudah mempersiapkannya, Anda cukup telfon atau datang langsung ke kantor penyedia jasa infal. Usai libur lebaran, sudah banyak penyedia jasa infal yang mulai beroperasi kembali.

"Bisa melalui telfon maupun datang ke tempatnya langsung. Namun datang langsung lebih disarankan untuk wawancara langsung dan penandatanganan MoU. Ada hak dan kewajiban yang dituangkan dalam MoU tersebut," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com