Nasabah Bandel, Bank Gandeng Kejaksaan Tagih Kredit Macet Rp 2,8 Miliar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan